Pilkada Solo 2020
Hari Ini Rapat Pleno Rekapitulasi Syarat Dukungan Bakal Paslon Independen Pilwakot Solo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo saat ini menjalankan tahapan rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan terhadap syarat dukungan perbaikan bakal
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo saat ini menjalankan tahapan rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan terhadap syarat dukungan perbaikan bakal pasangan calon (Bapaslon) jalur independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).
Sebelumnya tim Bajo telah menyerahkan sejumlah 21.063 suara syarat dukungan perbaikan kepada KPU Kota Solo pada Minggu (26/7/2020).
Dari jumlah tersebut, 19.551 dukungan dinyatakan lengkap.
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 1 Keluarga Tewas Kecelakaan Ditabrak Kereta Api, Mobil Terpental
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Komplek Makam Bonoloyo Solo
• Ancaman Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri: Tiada Hari Tanpa Razia, 3 Lokasi Diawasi Ketat
• Satu Member Girlgrup Ini Bingung Siapa Ayah Bayi di Kandungannya
Namun setelah dilakukan verifikasi administrasi, tersisa 16.700 dukungan yang dinyatakan layak dilakukan verifikasi faktual (verfak) perbaikan.
KPU Kota Solo melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah melakukan verfak terhitung sejak 9-15 Agustus 2020.
"Tahapan verfak sudah selesai Sabtu (15/8/2020) kemarin.
Tahapannya hari ini pleno rekapitulasi syarat dukungan tingkat kecamatan.
Kemudian nanti rapat pleno tingkat kota pada Jumat (21/8/2020)," kata Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (18/8/2020).
Saat disinggung apakah nantinya Bajo dapat mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo pada Pilkada Serentak 2020, Nurul menjelaskan masih menunggu hasil rapat pleno rekapitulasi tingkat kota.
"Kami masih monitoring. Kemarin sekitar 10 ribuan dukungan (yang dinyatakan memenuhi syarat).
Tapi nanti masih berjenjang, apa ada masukan atau perbaikan.
Hasilnya secara resmi dapat diketahui nanti setelah rapat pleno rekapitulasi tingkat kota," ujarnya.
Sesuai ketentuan, Bajo bisa mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota apabila dapat mengumpulkan minimal 35.870 dukungan.
Seperti yang diketahui bersama, tahapan pendaftaran calon akan dilakukan pada 4-6 September 2020.
Diberitakan sebelumnya, dalam verfak tahap pertama, dari 35.142 dukungan calon jalur independen, sejumlah 28.629 dukungan dinyatakan memenuhi syarat (MS).