KKN Undip

Mahasiswa Undip Inisiasi Digitalisasi Dokumen Pertanahan di Desa Agar Efektif dan Efisien

Hal ini yang menyebabkan masih buruk sistem pengelolaan yang masih manual yang ditulis secara manual di lembar arsip.

Editor: abduh imanulhaq

TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG – Permasalahan manajemen arsip sering ditemui di beberapa desa atau kelurahan.

Hal ini yang menyebabkan masih buruk sistem pengelolaan yang masih manual yang ditulis secara manual di lembar arsip.

Ini juga dapat disebabkan karena dari tahun ke tahun desa tidak memiliki brangkas khusus arsip dokumen penting.

Semisal Dokumen Letter C Pertanahan sehingga dokumen tersebut dimakan rayap dan sebagian telah terbengkalai didalam dus saja.

Hal ini juga didasarkan kurangnya pemanfaatan teknologi serta terbatasnya perangkat desa di dalam mengelola serta menyimpan dokumen penting tersebut sarana dan prasarana yang kurang mendukung juga salah satu penyebab adanya permasalahan manajemen arsip ini.

Terkait hal tersebut, harus dicari sebuah solusi bagaimana arsip dapat dikelola dengan baik namun dengan cara yang mudah dan dapat diakses kapan saja dari mana saja.

Dengan latar belakang tersebut, mahasiswa KKN TIM II Undip 2020 Desa Kaliprau Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang, Mohammad Fahmi Bahtiar, menginiasi membuat sebuah accout official khusus untuk pemerintah Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Pemalang.

Akun ini digunakan sebagai penyimpanan arsip dengan memanfaatkan cloud storage sebagai media penyimpanan yang efektif dan efisien.

Menurut Sekretaris Desa Kaliprau Bapak Rasnoto S.Pd, Letter C dan dokumen arsip lainnya merupakan hal vital bagi pekerjaannya.

“Segala bentuk tanggung jawab saya sebagai Sekretaris Desa sehingga digitalisasi harapannya mampu membantu meringankan serta tanggung jawab saya dalam mengelola data arsip tersebut,” katanya.

Selain itu Rasnoto juga mengatakan bahwa Program DIIgitalisasi ini sudah sangat diharapkan oleh Pemerintah Desa dari KKN periode lalu namun baru dapat direalisasikan pada KKN TIM II Undip 2020 ini.

Baru pertama kali agenda digitalisasi arsip yang dilakukan sehingga harapannya pengabdian berikutnya juga dapat membantu dokumen desa lainnya yang masih dalam bentuk konvensional.

Harapannya juga dapat mewujudkan pemerintahan Desa Kaliprau yang efektif dan transparan dalam melayani kebutuhan masyarakat. (*)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved