Berita Hukum
Tuntut Warisan 16 Perusahaan, Anak Eka Tjipta Widjaja Pendiri Sinarmas Gugat 5 Saudaranya Lagi
Freddy Widjaya, anak Pendiri Sinarmas Grup Eka Tjipta Widjaja melayangkan gugatan atas hak waris terhadap harta peninggalan ayahnya yang tutup usia pa
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Freddy Widjaya, anak Pendiri Sinarmas Grup Eka Tjipta Widjaja melayangkan gugatan atas hak waris terhadap harta peninggalan ayahnya yang tutup usia pada 26 Januari 2019.
Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor perkara 637/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL. pada 10 Agustus 2020.
Ada 6 pihak yang menjadi tergugat yakni kelima saudara tiri Freddy terdiri dari Teguh Ganda Widjaja, Indra Widjaja, Muhtar Widjaja, Djafar Widjaja, dan Franky Oesman Widjaja, serta Elly Romsiah mantan sekertaris Eka Tjipta.
• TNI-Polri Gerebek Markas KKB Papua di Timika, Pimpinan Kelompok Hengki Wamang Tewas
• Heboh Calon Pengantin Gantung Diri Sambil Live Facebook, Sebelumnya Ribut dengan Pacar
• Barcelona Resmi Pecat Quique Setien Seusai Kalah Memalukan di Liga Champions
• Berawal dari Konvoi, Polisi Dibacok Geng Motor di Cianjur, 21 Orang Diamankan
Ini menjadi kali kedua Freddy mengajukan gugatan atas hak waris kepada kelima kakak tirinya tersebut.
Freddy pernah menggugat ke PN Jakarta Pusat yang terdaftar dengan nomor perkara 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst. pada 16 Juni 2020.
Kendati demikian, ia memutuskan untuk mencabut gugatan tersebut pada 3 Agustus 2020.
Dalam petitum di gugatan lamanya, Freddy menuntut pembagian harta peninggalan Eka Tjipta yang mencakup perusahan dibawah Sinar Mas Grup.
• Ashanty Ternyata Sudah Buat Surat Wasiat, Berharap Anak Tak Berantem soal Warisan
Saat itu ada 12 perusahaan dengan total nilai aset sekitar Rp 672,62 triliun yang disengketakan.
Setelah mediasi dengan pihak keluarga tidak berjalan mulus, seminggu kemudian Freddy kembali lagi dengan gugatan baru. Tentu isi petitumnya juga baru.
Jika sebelumnya hanya menggugat kelima saudara tirinya, kini Freddy menambahkan Elly sebagai tergugat.
Lantaran, Elly bersama Indra merupakan pelaksana wasiat dari Eka Tjipta.
Dalam gugatan terbarunya, Freddy juga memperbaharui daftar perusahaan yang dimiliki Sinar Mas Grup beserta data terbaru soal nilai aset.
Kali ini ada 16 perusahaan yang disengketakan dengan total aset sebesar Rp 737,36 triliun.
Keenam belas perusahaan yang dimaksud yakni PT Bank Sinar Mas Tbk (BSIM), PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR), PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Sinar Mas Multi Artha Tbk (SMMA), PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI), dan PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE).
Selain itu, PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (MCOR), PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS), Golden Agri Resources Limited, Sinar Mas Land, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT Asuransi Sinar Mas, PT Sinar Mas Multifinance, China Renewable Energy Investment Limited, serta Bund Center Investment Limited.