Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Jasa Layanan Hubungan Badan Pemandu Lagu Dibongkar Polisi, Tarif Rp 1 Juta per Voucher

Dari penggerebekan tersebut, ditemukan adanya pemandu lagu yang menyediakan layanan hubungan badan dengan pelanggan

Editor: muslimah
SURYA.CO.ID/SAMSUL ARIFIN
Mami Christiani alias Sanny dalam gelar perkara di Polda Jatim, Rabu (19/8/2020). 

Di Jakarta

Tempat hiburan malam, Venesia BSD Karaoke di Jalan Lengkong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten yang diduga menyediakan jasa layanan plus-plus digerebek petugas Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Rabu (19/8/2020) malam.

Penggerebekan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus eksploitasi seksual di tempat tersebut.

"Tempat karaoke itu diketahui beroperasi sejak awal Juni 2020 sampai saat ini," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo.

Brigjen Sambo, menuturkan ada sebanyak 47 orang perempuan yang dipekerjakan oleh Venesia BSD Karaoke.

Dalam pemeriksaan terungkap, mereka mengaku didatangkan langsung dari tiga provinsi berbeda.

"Perempuan yang bekerja di Venesia BSD karaoke berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur sebanyak 47 orang," jelasnya.

Karaoke Vanesia BSD membanderol Rp 1,1 juta untuk menyediakan perempuan yang bisa melayani berhubungan badan.

"Venesia BSD Karaoke Executive menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan dengan tarif Rp 1.100.000 sampai dengan Rp 1.300.000 per voucher," ungkapnya.

Menurut Sambo, pihaknya telah mengamankan 13 orang terkait kasus tersebut.

Di antaranya, 7 orang muncikari, 3 orang kasir, 1 supervisor, 1 orang manager operasional dan 1 orang general manager.

"Kami telah mengamankan 13 orang di tempat tersebut. Para korban beserta saksi-saksi yang diamankan dengan bus ke Bareskrim Polri," tukasnya.

Dalam kasus ini, polri mengamankan kwitansi 2 bundel, voucher ladies 1 bundel, uang 730.000 uang bookingan ladies mulai dari 1 Agustus 2020 dan 3 unit mesin edc.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan 12 kotak alat kontrasepsi, 1 bundel form penerimaan ladies, 1 bundel absensi ladies, komputer 3 unit, mesin penghitung uang, printer hingga 14 Baju Kimono Jepang sebagai kostum pekerja.

Kasus Serupa

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved