Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Jasa Layanan Hubungan Badan Pemandu Lagu Dibongkar Polisi, Tarif Rp 1 Juta per Voucher

Dari penggerebekan tersebut, ditemukan adanya pemandu lagu yang menyediakan layanan hubungan badan dengan pelanggan

Editor: muslimah
SURYA.CO.ID/SAMSUL ARIFIN
Mami Christiani alias Sanny dalam gelar perkara di Polda Jatim, Rabu (19/8/2020). 

Jasa Layanan Hubungan Badan Pemandu Lagu Dibongkar Polisi, Tarif Rp 1 Juta per Voucher

TRIBUNJATENG.COM - Polisi melakukan penggerebekan tempat hiburan malam di Jakarta dan Surabaya.

Dari penggerebekan tersebut, ditemukan adanya pemandu lagu yang menyediakan layanan hubungan badan dengan pelanggan.

Seorang pemandu lagu tempat karaoke di Kota Surabaya, Jawa Timur diamankan polisi karena diduga melayani hubungan badan dengan pelanggan.

Alyssa Daguise Segera Dilamar Al Ghazali, Ini Mahar yang Disiapkan

Siswi SMP yang Bunuh Bocah lalu Menyerahkan Diri ke Polisi Telah Divonis, Begini Kondisi Terbaru NF

Misteri Puluhan Kuda Dimutilasi secara Sadis, Ini Dugaan Sementara Polisi

Respons KAMI, Tokoh dan Mantan Relawan Jokowi-Maruf Deklarasikan KITA

Tak hanya itu, polisi juga menetapkan sang mucikari yang akrab disapa Mami Sanny, sebagai tersangka karena diduga memfasilitasi anak buahnya menjalankan bisnis prostitusi.

Dilansir  dari Surya.co.id Kamis (20/8/2020), Mami Christiani alias Sanny tak berkutik setelah ditangkap oleh petugas kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jatim.

Dia ditangkap saat berada di Arjuno Pub & Karaoke pada Kamis, (13/8/2020).

Dugaan sementara tersangka Sanny menyediakan layanan prostitusi dengan menawarkan pemandu lagu (LC) berinisial IS kepada pelanggan NH.

"Dari pemeriksaan sementara yang kami sita ada uang senilai Rp 4 juta dan Rp 2 juta.

Dan ini masih penyidikan.

Sejauh ini proses pengungkapan pengakuan tersangka tidak mendapatkan keuntungan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu, (19/8/2020).

Saat ditanya apakah ada sindikasi dari layanan Mami Sanny, Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku pihaknya masih akan mendalami hal tersebut.

Sebelum dirilis di Mapolda Jatim, tersangka terlebih dahulu menjalani protokol kesehatan, seperti di rapid test terlebih dahulu.

"Selama pandemi kita seharusnya menjaga protokol kesehatan.

Dalam hal ini kami akan selalu melakukan rapid terhadap tersangka," tandas Trunoyudo Wisnu Andiko.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved