Berita Regional
Anak Berkebutuhan Khusus Dipasung dan Dianiaya Orangtua di Kandang Kambing
GF dipasung oleh kedua orangtuanya sendiri di kandang kambing dekat rumahnya di Kulon progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
GF dianggap kerap keluyuran hingga merusak barang di rumah.
"Pelaku ini jengkel karena korban kerap berulah," jelas Munarso.
Orangtuanya mengaku, GF dipasung supaya tak keluyuran karena pernah pergi hingga hampir tertabrak mobil.
Akibat perbuatannya, orangtua kandung GF terancam Pasal 80 ayat 2 dan Pasal 80 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014 perubahan Undang-undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Mereka terancam penjara maksimal 5 tahun.
Selain itu, pelaku terancam tambahan sepertiga hukuman sesuai dengan Pasal 80 ayat 4 karena pelaku kekerasan adalah orangtuanya sendiri.
Saat ini polisi telah menyita barang bukti berupa sarung dan sprei, satu potong kayu bagian dari kandang tempat mengikat GF, kayu bakar, tali tambang, piring dan mangkuk plastik tempat makan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah 10 Tahun di Yogyakarta Dipasung dan Dianiaya Orang Tuanya di Kandang Kambing
• Pekerjaan-Pekerjaan Ini Diperkirakan Akan Hilang Setelah Pandemi Virus Corona
• Irfan Hakim Sebut Biaya Perawatan Binatang Peliharaan Lebih Besar Dibandingkan untuk Istri
• Boy William: Awal Gue Bikin YouTube Enggak Ada yang Nonton
• Sperma Bermanfaat untuk Kulit Wajah, Benarkah?