Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Nur Ahmad Syaifuddin Plt Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia karena Terpapar Covid-19

Nur Ahmad Syaifuddin, Plt Bupati Sidoarjo, meninggal dunia sekitar pukul 15.30 WIB, Sabtu (22/8/2020).

SURYA.CO.ID/M Taufik
Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin semasa hidup. 

TRIBUNJATENG.COM - Nur Ahmad Syaifuddin, Plt Bupati Sidoarjo, meninggal dunia sekitar pukul 15.30 WIB, Sabtu (22/8/2020).

Nur sempat dirawat di RSUD Kabupaten Sidoarjo sebelum meninggal.

Saat dikonfirmasi, Kabid Pengelolahan Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Sidoarjo Kusdianto, membenarkan bahwa Nur telah berpulang.

Viral Pria Magelang Hilang di Hutan Bambu Seusai Mandi di Sungai, Hanya Bisa Dilihat Ibunda

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Beli 30 Unit Apartemen untuk Karyawan Rans Entertaiment

Dimakamkan Malam Ini, Rumah Orangtua Korban Sekeluarga Tewas di Baki Sukoharjo Dipadati Pelayat

Viral Istri Pertama Dampingi Suami Lamar Wanita Jadi Istri Kedua

"Saya sedang dalam perjalanan menuju ke Pendapa Kabupaten Sidoarjo.

Informasinya jenazah disemayamkan di pendapa kabupaten kemudian dimakamkan di Janti Waru, Sidoarjo," ujar Kusdianto dikutip dari Antara, Sabtu.

Meninggal karena Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, Syaf Satriawarman membenarkan bahwa Nur meninggal dunia karena terjangkit Covid-19.

"Hasil diagnosis memang demikian, menunjukkan bahwa beliau terpapar (Covid-19).

Dirujuk ke rumah sakit Sabtu pagi tadi," ujar Syaf dikutip dari Surya.

Wakil Bupati Sidoarjo yang akrab disapa Cak Nur itu memang belakangan jarang terlihat.

Beberapa kegiatan juga di-cancel.

Hanya saja kabar yang beredar, Cak Nur sedang tidak enak badan.

Almarhum bakal dimakamkan di kampung halamannya di Desa Janti, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Sebelum ke pemakaman, Nur akan disemayamkan terlebih dulu di Pendopo Sidoarjo.

Nur Ahmad yang akrab dipanggil Cak Nur menjabat sebagai Plt Bupati Sidoarjo menggantikan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang ditahan KPK karena kasus korupsi. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved