Pembunuhan Satu Keluarga di Baki
Selain Kerabat, HT Pelaku Pembunuh Satu Keluarga di Baki Sukoharjo Teman Sejak SD dengan Korban
Hubungan pelaku pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo HT (41) dan korban Suranto ternyata dekat
Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga yang menyita perhatian publik hanya dalam beberapa jam, Sabtu (22/8/2020).
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas memimpin langsung jumpa pers pengungkapan kasus di Mapolsek Baki yang tidak jauh dari rumah korban di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki.
"Kita tangkap seorang pelaku ini di kawasan Sukoharjo," katanya.
Lebih lanjut Yugo menerangkan, pelaku merupakan pria berinsial HT (41) warga Kecamatan Baki.
"Penangkapan kurang dari 3 jam, setelah jenazah ditemukan," jelas dia.
"Satu pelaku yang diamankan di Mapolres Sukoharjo," akunya menekankan.
Dia menambahkan, pelaku memiliki hubungan kerja dengan Suranto (korban).
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, pelaku merupakan teman dekat korban.
Awalnya pelaku meminjam mobil rental milik korban, tetapi justru dijual karena terlilit hutang.
"Ada hubungan kekerabatan dan bisnis," terangnya.
Selain pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa pisau dapur dan mobil Avanza putih Nopol AD 1925 XT milik korban yang sempat dijual.
Penemuan empat jenazah yang diketahui satu anggota keluarga itu bermula dari laporan warga lantaran curigaan karena mencium bau menyengat dari arah rumah korban pada Jumat (21/8/2020) malam.
Setelah mengecek ke dalam rumah, warga mendapati ada empat orang dalam kondisi meninggal dunia serta bersimbah darah di sekitar ruang tamu.
Empat jenazah itu merupakan pasangan suami istri Suranto (43) - Sri Handayani (36) serta kedua anaknya Rafael Refalino Ilham (9) dan Dinar Alvian Hafidz (5).
Menindaklanjuti laporan dari warga, jajaran kepolisian Polres Sukoharjo lantas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.