Berita Kendal
Seorang Pejabat Pemkab Kendal Meninggal Setelah Terpapar Covid-19
Seorang pejabat di Pemerintah Kabupaten Kendal meninggal dunia pada Sabtu (21/8/2020) malam, setelah sebelumnya dirawat karena terpapar covid-19.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Seorang pejabat di Pemerintah Kabupaten Kendal meninggal dunia pada Sabtu (21/8/2020) malam, setelah sebelumnya dirawat karena terpapar covid-19.
Pejabat yang berinisial ASM itu meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Telogorejo Semarang.
Saat dihubungi Tribunjateng.com pada Sabtu (22/8), Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Muhammad Toha membenarkan kabar tersebut.
• Inilah Rincian Rencana Pembelian Alutsista Tahun 2021 untuk TNI AD, TNI AU, TNI AL
• Dimakamkan Malam Ini, Rumah Orangtua Korban Sekeluarga Tewas di Baki Sukoharjo Dipadati Pelayat
• Pelaku Pembunuhan Sadis Sekeluarga di Baki Sukoharjo Ditangkap, Teman Dekat
• Viral Wajah Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Sukoharjo
Diketahui bahwa pejabat yang meninggal dunia itu merupakan seorang Kepala di salah satu Organisasi Perangkat Daerah.
"Langsung dimakamkan pada malamnya juga menggunakan protokol Covid19," katanya.
Ia menceritakan bahwa sebelumnya pejabat tersebut menderita sakit dan menjalani perawatan cukup lama di rumah sakit.
Namun kala itu belum dilakukan swab test.
Seminggu yang lalu dilakukan swab test dan hasilnya dinyatakan positif.
Pihaknya belum mengetahui apakah pejabat tersebut tertular covid-19 dari lingkungan kantor atau tertular saat menjalani perawatan di rumah sakit.
"Belum diketahui juga meninggal karena covid-19 atau tidak. Karena memang mengalami sakit sebelumnya," katanya.
Ia menambahkan pejabat tersebut juga sempat menjalani transfusi darah dari pasien covid19 yang sembuh untuk dapat memulihkan kondisinya.
Namun sayangnya pejabat tersebut kondisinya kian menurun.
"Kami sendiri pun juga tidak bisa bertemu, untuk menjenguk juga tidak bisa karena positif Covid-19," tambahnya.
Pihaknya sendiri pun saat ini sudah melakukan pengujian rapid kepada seluruh pegawai yang berada di lingkungan pemkab Kendal.
Jika ditemukan kondisi reaktif maka pegawai tersebut diwajibkan menjalani isolasi atau perawatan di rumah sakit.
Sedangkan yang negatif maka tetap bekerja agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan.
"Beberapa gedung kami juga tidak gunakan untuk dilakukan pertemuan atau pun rapat seperti Gedung Pendopo maupun gedung Korpri," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-virus-corona-0.jpg)