Pembunuhan Satu Keluarga di Baki
Respons Bupati Soal Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Sukoharjo, Pelaku Jadi Joki Akun Ojol Korban
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya turut menanggapi kasus pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo.
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya turut menanggapi kasus pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo.
Menurutnya, aksi yang dilakukan oleh HT (41) itu tersebut sangat biadab.
"Itu biadab sekali," katanya pada Sabtu (22/8/2020) malam.
• Viral Pria Magelang Hilang di Hutan Bambu Seusai Mandi di Sungai, Hanya Bisa Dilihat Ibunda
• Viral Istri Pertama Dampingi Suami Lamar Wanita Jadi Istri Kedua
• Ini Link Live Streaming MotoGP 2020 Seri Styria, Valentino Rossi Start di Urutan Buncit
• Kronologi Kecelakaan Maut di Kendal, Polisi: Pengendara PCX Asal Jakarta Hindari Pejalan Kaki
Kendati demikian, dia meminta masyarakat tidak tersulut emosi dengan kasus tersebut.
Dan meminta masyarakat untuk tetap tenang, karena Kabupaten Sukoharjo masih dalam kondisi pandemi virus corona.
Polisi saat ini telah menerapkan HT sebagai pelaku atas pembunuhan keluarga Suranto.
HT nekat menghabisi nyawa Suranto beserta istri dan kedua anaknya yang masih di bawah umur.
"Untuk masyarakat, harus meningkatkan pengawasan terhadap anak," imbuhnya.
Selain itu, Bupati juga meminta agar masyarakat meningkatkan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan.
Agar hal serupa tidak tertulang lagi di Kabupaten Sukoharjo.
Terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Paumungkas mengatakan, kasus pembunuhan satu keluarga ini tidak pernah terjadi setelah 22 tahun.
"Terakhir itu pembunuhan satu keluarga terjadi di Sukoharjo Kota tahun 1998, yang melibatkan keluarga seorang dokter," terangnya.
Dia mengatakan, Polres Sukoharjo akan menindak tegas aksi-aksi premanisme maupun aksi kriminalitas lainnya.
Hal ini dilakukan untuk menjaga Kamtibmas di Kabupaten Sukoharjo.
Tuntut Dihukum Mati
Keluarga besar dari korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo meminta pelaku di hukum mati.
Hal tersebut tidak lepas dari aksi keji pelaku pembunuhan, yang tega menghabisi nyawa Suranto beserta istri dan kedua anaknya yang masih kecil.
Keluarga Korban Suranto, Suparno, pihak keluarga ingin pihak kepolisian menerapkan pasal pembunuhan berencana.
"Saya harap pihak kepolisian dapat menyelesaikan ini dengan cara yang baik," katanya usai pemekaman di TPU Curidan, Sabtu (22/8/2020).
"Dan kami harap, pelaku bisa diterapkan pasal pembunuhan berencana," imbuhnya.
Menurutnya, pelaku telah melakukan perbuatan yang sangat keji, karena satu keluarga dibunuh dengan cara yang sadis.
Sehingga harus diberi hukuman yang setimpal.
Kendati demikian dia menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib, untuk bisa mengusut kasus ini dengan tuntas.
"Saya apresiasi pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku," ucapnya.
"Dan kasus ini akan kita kawal terus," imbuhnya.
Suparno yang juga berprofesi sebagai pengacara itu, juga akan meminta bantuan dari Peradi untuk mengawal kasus ini.
"Jika kasus ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan, kami minta majelis hakim bisa menegakan hukum seadil-adilnya," tandasnya.
Dimakamkan Satu Liang Lahat
Kisah pembunuhan satu keluarga di Baki Sukoharjo, Jawa Tengah, menyisakan cerita haru hingga pemakaman korban.
Bapak, ibu dan dua anak itu kini dimakamkan dalam satu tempat setelah menjadi korban kekejian pelaku pembunuhan.
Dilansir dari Tribunsolo, empat anggota Keluarga Suranto, yang tewas dibunuh di rumahnya di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo telah dimakamkan.

Keempat jenazah yang terdiri dari Suranto, Istrinya, dan kedua anaknya dimakamkan di TPU Curidan, Kampung Curidan, Kelurahan Bulakrejo Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020).
Menurut ketua RW 06, Setyohadi (51), jenazah dijadwalkan tiba pada pukul 18.00 WIB dari RS dr. Moewardi Solo.
"Ini tadi datangnya lebih awal, sekitar pukul 17.00 WIB," katanya.
Dia mengatakan, dari RS dr. Moewardi Solo, jenazah langsung dibawa ke TPU Curidan untuk dimakamkan.
"Tadi tidak dibawa ke rumah duka dulu, langsung ke sini (TPU Curidan)," imbuhnya.
Keempat jenazah sendiri dimakamkan dalam satu liang lahat berukuran panjang 2,5 meter, lebar 2 meter, dan kedalaman 2 meter.
Namun, pada permukaannya, diberikan empat gundukan tanah.
"Nanti kalau dipasangai batu nisan, jumlahnya ada empat, meski dalam satu liang lahat," jelasnya.
Setyohadi mengatakan, alasan jenazah keluarga Suranto dimakamkan di TPU Curidan karena permintaan dari keluarga istri Suranto.
"Kalau yang di sini istrinya, suaminya kan asli Baki," imbuhnya.
"Jadi dimakamkan di sini karena permintaan dari keluarga," terangnya.
Pelaku Pembunuhan
Polisi tak butuh waku lama untuk menangkap pelaku pembunuhan sadis yang menimpa satu keluarga di Baki, Sukoharjo.
Pada Sabtu (22/8/2020), polisi menangkap HT, sosok pria yang diyakini menjadi pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Lalu, siapa HT? Apa hubungannya dengan korban?
Berikut 5 fakta soal sosok HT :
1. Teman Sejak SD

HT (41) merupakan salah satu orang terdekat keluarga Suranto.
Namun karena terlilit hutang, dia nekat membunuh satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo pada Rabu (19/8/2020) dini hari.
Menurut Kapolres Polres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, pelaku dan korban ini merupakan teman dekat.
"Mereka teman sejak kecil, sejak dari SD," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Baki, Sabtu (22/8/2020).
2. Sopir Korban
Karena hubungan Suranto dengan pelaku ini cukup baik, HT dan Suranto kemudian menjadi mitra kerja.
Menurut Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho, HT bekerja sebagai sopir korban.
"Dia sering menjalankan ojek online milik korban." ucapnya.
"Jadi mobilnya milik korban, tapi yang menjalankan si pelaku," imbuhnya.
Selain sebagai ojek mobil online, korban juga sering merentalkan mobilnya.
"Kalau ada yang rental, dan butuh sopir, kadang-kadang dia (pelaku) yang pegang (sopir)," terangnya.
3. Rumah Dekat
HT kerap ke rumah Suranto.
Rumah HT dan Suranto juga tidak jauh, hanya berjarak sekitar 1 Kilometer.
Saat disinggung apakah pelaku sempat mendatangi TKP ketika korban ditemukan oleh warga, AKP Nanung membantah hal itu.
"Tidak ada," jawabnya singkat.
4. Terjerat Utang
HT yang juga merupakan warga Baki itu, ingin menguasai mobil milik korban, yakni Toyota Avanza Nopol AD 9125 XT.
"Mobilnya sempat digadaikan oleh palaku, karena pelaku memiliki utang," ucapnya.
"Tak ingin ketahuan, pelaku nekat menghabisi keluarga korban," imbuhnya.
Bambang mengatakan, utang yang dimiliki pelaku bukanlah dengan korban.
Namun dengan orang lain, yang merupakan kenalan pelaku.
5. Hanya Pakai Pisau Dapur
HT tergolong sadis dalam menghabisi Suranto, istri Suranto dan kedua anak Suranto yang masih bocah.
Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, pelaku menghabisi empat korbannya dengan sebilah pisau dapur.
"Melakukannya (pembunuhan) dengan menggunakan pisau dapur," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Baki, Sabtu (22/8/2020).
Pisau dapur itu, dikatakannya bukanlah milik pelaku.
"Itu pisau dapur milik korban, bukan milik pelaku," imbuhnya.
Pelaku nekat menghabisi keluarga Suranto lantaran ingin menguasai harta benda milik korban.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Satu Keluarga di Duwet Baki Dibunuh, Bupati Sukoharjo : Itu Biadab Sekali
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Angga Pendaki Tewas di Gunung Lawu Via Cemoro Sewu, Tubuh Dingin
• Terkuak Misteri Telapak Kaki Warga Satu Desa Mendadak Menghitam Setiap Bangun Tidur
• Inilah Rincian Rencana Pembelian Alutsista Tahun 2021 untuk TNI AD, TNI AU, TNI AL
• Hendi Dorong Urban Farming di Tanaman Pandan di Kota Semarang