Berita Semarang
Aiptu Janadi Dkk Berhasil Meringkus 4 Orang Penusuk Almarhum Andik di Ngaliyan Semarang
Empat pelaku pengeroyokan dan penusukan yang terjadi di Jalan Bringin Raya, Ngaliyan telah tertangkap.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Daniel Ari Purnomo
Kemudian di situ terjadi cek-cok, dari cek-cok itu kemudian korban dikeroyok oleh Beni dan kawan-kawannya.
Dalam pengeroyokan tersebut, selain dipukul korban juga ditusuk.
Kini para pelaku harus mendekam di baluk jeruji besi.
Mereka dijerat Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) Ke 3 KUHPidana.
Olah TKP
Unit Resmob Satreskrim dan tim Inafis Polrestabes Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penusukan yang terjadi di Jalan Bringin Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (21/8/2020).
Olah TKP kali ini dilakukan di dua tempat.
Pertama yakni di sebuah studi tato di mana korban dikeroyok oleh sejumlah pemuda.
Kemudian olah TKP juga dilakukan di sebuah minimarket tempat di mana korban melarikan diri yang terletak tidak jauh dari lokasi pertama.
"Bersama tim Inafis melakukan olah TKP lanjutan karena kami mendapatkan hasil dari analisa CCTV (Closed Circuit Television) yang bersangkutan sempat dilakukan pemukulan di depan minimarket," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Reza Arif Hadafi, didampingi Kasubnit Opsnal, Aiptu Janadi.
Adanya rekaman CCTV yang terdapat di minimarket, lanjut Reza Arif, diketahui korban sempat dipukul oleh salah satu pelaku di depan minimarket hingga akhirnya tersungkur.
Diketahui, korban merupakan seorang pemuda warga Bangetayu, Genuk, Kota Semarang.
Meski telah mendapat perawatan di rumah sakit Permata Medika, korban akhirnya mengembuskan napas terakhir akibat luka tusuk di perut.
"Hasil autopsi, korban mengalami luka tusuk di perut dan kepalanya dipukul," lanjut Reza.
Diketahui, kasus penusukan ini terjadi pada 27 Juni 2020 malam.