Berita Kriminal
Tampang 2 Pedofil Semarang Incar Anak SD Pulang Sekolah, Terjadi di Gunungpati dan Semarang Utara
Dalam rentang waktu antara Agustus hingga Oktober 2025, dua kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dalam rentang waktu antara Agustus hingga Oktober 2025, dua kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak terjadi di wilayah Kota Semarang.
Kedua peristiwa tersebut melibatkan dua korban yang masih berstatus pelajar Sekolah Dasar (SD).
Kasus pertama terjadi pada Jumat (15/8/2025) dan menimpa seorang siswa kelas 6 SD di Kecamatan Gunungpati.
Polisi menetapkan SCS (29), warga Gunungpati, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sementara insiden kedua menimpa siswi kelas 2 SD di wilayah Semarang Utara pada Selasa (7/10/2025).
Dalam kasus ini, pelaku berinisial FARW (22), warga Palir, Kecamatan Ngaliyan, berhasil diamankan aparat kepolisian.
Kedua pelaku diduga menggunakan modus yang serupa, yaitu mengincar korban saat pulang dari sekolah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menjelaskan bahwa kedua pelaku telah ditangkap dan diperiksa oleh penyidik.
Keduanya sudah diamankan, dan masing-masing kasus kini sedang dalam proses pemberkasan untuk tahap hukum selanjutnya.
"Kasus yang di Gunungpati masih dalam pemberkasan.
Sementara, kasus di Semarang Utara, kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya kepada Tribun, Sabtu (11/10/2025).
Ia melanjutkan, pemberkasan kasus di Gunungpati masih dalam proses untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
Adapun kasus di Semarang Utara, pihaknya masih melakukan identifikasi kemungkinan korban baru dalam kasus ini.
Sebab, untuk tersangka FARW sudah melakukan kejahatan tersebut sejak 2024.
"Kami kirim handphone pelaku yang merekam video (adegan seksual) ke Laboratorium Forensik Polda Jateng," paparnya.
Guru Cabul dari Jatilawang Banyumas Kini Sudah Dinonaktifkan dan Dilaporkan ke Cabdin Pendidikan |
![]() |
---|
Ayah Bejat dari Kebumen Cabuli Anak Tiri Sejak Masih SD, Korban Diancam Bakal Dibunuh Jika Lapor |
![]() |
---|
Pemuda Semarang Incar Anak SD untuk Masturbasi Sambil Direkam, Alasan Tugas Kuliah Dibayar Rp12 Ribu |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum Brimob Mabuk Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Keluarga Pelaku Ikut Intimidasi Korban |
![]() |
---|
Bukannya Pikir Akhirat, Kakek 69 Tahun Ini Malah Rudapaksa Siswi SMA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.