Berita Kecelakaan
Kecelakaan Maut Motor CBR Vs Beat, Vinsen Tewas
Pengendara sepeda motor, Vinsensius Manek meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas jalan Halilulik menuju Atambua
TRIBUNJATENG.COM, ATAMBUA - Pengendara sepeda motor, Vinsensius Manek meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas jalan Halilulik menuju Atambua tepatnya, di Nenuk, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Senin (24/8/2020) pagi.
Korban berusia 39 tahun ini beralamat di Desa Bakiruk (bukan Biudukfoho-Red), Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Lantas, Rullyanto J.P Pahroen ketika dikonfirmasi Pos Kupang.Com membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
• Mobil Anton Hilang di Semarang Utara, Malingnya Ternyata Tetangga Sendiri: Dia Kena Cegatan
• Viral Pria Magelang Hilang di Hutan Bambu Seusai Mandi di Sungai, Hanya Bisa Dilihat Ibunda
• Sakit Hati karena Sering Diajak Berhubungan Seks, Wanita Ini Sewa Eksekutor Rp 200 Juta
• Viral Video Antrean Panjang Para Istri dan Suami Ajukan Cerai di Pengadilan Agama, Ini Faktanya
Rullyanto menjelaskan, Senin (24/8/2020) sekitar pukul 07.30 Wita, bertempat Jalan raya jurusan Halilulik menuju arah Atambua, tepatnya di Hutan Jati Nenuk, Dusun Nela, Desa Naekasa, Kabupaten Belu telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas yaitu, kendaraan sepeda motor Honda CBR, warna Hitam, nomor polisi DH 3422 TP, yang dikendarai Vinsensius Manek dengan kendaraan sepeda motor Honda Beat Street Nomor Polisi tidak terpasang yang dikendarai Theodosius Mau (29).
Theodosius adalah warga di Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.
Kronologisnya, Vinsensius Manek seorang diri mengendari sepeda motor honda CBR bergerak dari arah Halilulik menuju arah Atambua, melaju dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di dekat tempat kecelakaan saat jalan lurus, pengendara tidak memperhatikan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Theodosius Mau seorang diri yang bergerak didepannya yaitu dari arah Halilulik menuju arah Atambua.
Ban depan sepeda motor yang dikendarai Vinsensius mengenai bagian belakang sepeda motor Honda Beat sehingga terjadi kecelakaan.
Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara Vinsensius Manek yang berprofesi sebagai sopir itu mengalami luka lecet pada betis kaki kiri, patah tulang kering kaki kiri, luka robek pada perut bawah hingga selangkangan kaki kanan, luka lecet pada paha kaki kiri, luka lecet pada paha kaki kanan, luka lecet pada pinggang kanan, luka lecet pada siku tangan kanan, luka lecet pada dada kiri, luka lecet pada siku tangan kiri, luka lecet pada punggung belakang, luka lecet pada perut.
Korban meninggal dunia di tempat kecelakaan.
Sedangkan, pengendara Theodosius Mau mengalami luka lecet pada lutut kaki kanan, luka lecet pada ibu jari kaki kiri. Theodosius sudah mendapatkan pertolongan secara medis di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua.
Rully menambahkan, Vinsensius Manek mengendarai sepeda motor honda CBR nomor polisi DH 3422 TP dan memiliki SIM. Sedangkan Theodosius Mau yang berprofesi wiraswasta itu mengendarai sepeda motor honda beat street tanpa Plat Nomor Polisi. (*)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Ini Kronologis Lengkap Kecelakaan Lalu Lintas di Atambua yang Menewaskan Warga Malaka
• Puncak Acara Perguruan Silat di Sragen, Polisi Lakukan Pengalihan Arus Lalulintas Selama 3 Hari
• Pencairan Dana BLT Karyawan Swasta Gaji di Bawah Rp 5 Juta Ditunda, Menteri Ida Fauziyah Minta Maaf
• Ini Deretan Ponsel Fast Charging 15 Watt hingga 18 Watt
• Punya Ruang Isolasii, Pondok Tahfidh Yanbuul Quran Dicanangkan Jadi Ponpes Tangguh Nusantara Candi