Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sakit Hati karena Sering Diajak Berhubungan Seks, Wanita Ini Sewa Eksekutor Rp 200 Juta

"Dan rencana itu berjalan baik. Dimana eksekutor menembak korban lima kali, dan mengenai kepala dan punggung korban," katanya.

Editor: rustam aji
Tribunnews/Jeprima
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dan Kapolres jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko saat menggelar rilis kasus penembakan pengusaha bos ekspedisi di Halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Polisi menangkap 12 pelaku penembakan maut di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menewaskan pengusaha pelayaran Sugianto (51). Penembakan maut tersebut diotaki oleh karyawati korban bernama Nur Lutfiah (34) akibat sakit hati. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA  - Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap kasus pembunuhan dengan menggunakan senjata api (senpi) terhadap bos pelayaran bernama Sugiarto (51) di kompleks Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading l, Jakarta Utara pada Kamis 13 Agustus 2020 lalu.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pelaku yang terlibat pembunuhan tersebut ternyata berjumlah 12 orang. Seluruh pelaku ditangkap di tiga tempat terpisah pada Minggu 23 Agustus 2020 kemarin.

Mereka adalah NL, R, DM, SY, S, MR, AJ, DW, R, RS, TH dan SP. Rinciannya adalah 11 orang laki-laki dan satu orang perempuan. "8 orang ditangkap di Lampung, 1 orang ditangkap di Cibubur, 3 orang ditangkap di wilayah Surabaya," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8).

Nana mengatakan pelaku memiliki peran yang berbeda dalam aksinya. Menurutnya, ada pelaku yang berperan sebagai otak pelaku hingga perencana pembunuhan.

"Perannya otak pelaku, perencanaan pembunuhan, eksekutor, ada sebagai joki, ada yang membawa senjata api saja, ada juga yang mereka hanya melakukan perencanaan pembunuhan di antara 12 orang ini," ujarnya.

Dari 12 tersangka itu, seorang perempuan berinisial NL (34) berperan sebagai dalang pembunuhan. "Tersangka NL ini adalah karyawan dari korban. Jadi ini antara pimpinan dan karyawan," kata Kapolda Metro Jaya.

Nana menjelaskan, NL sudah bekerja di perusahaan korban selama sekitar delapan tahun sejak 2012. "Di perusahaan itu yang bersangkutan bekerja sebagai admin bagian keuangan," ujar Nana.

Berdasarkan keterangannya kepada polisi, NL mengaku sakit hati kepada korban sehingga nekat merencanakan aksi pembunuhan berencana. "NL sering dimaki-maki dengan kata-kata tidak pantas. Selain itu, NL juga sering diajak bersetubuh oleh korban," terang Nana.

Dalam upaya membunuh Sugianto, NL meminta bantuan suami sirinya berinisial R alias MM. Setelahnya, R menyewa sindikat pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korban.

"NL meminta suami sirinya membantunya untuk menghabisi atau membunuh korban. Dalam hal mencapai tujuan maksudnya, NL menyiapkan uang Rp 200 juta," kata Nana.

Dari sana kata Nana, R suami siri NL merancang dan merencanakan pembunuhan terhadap korban. "Sehingga R mengajak para pelaku lainnya, yang diketahui semuanya adalah bekas murid dari ayah NL yang merupakan guru atau orang yang disegani di Lampung," kata Nana.

Perencanaan kata Nana dilakukan oleh NL, R dan para pelaku lainnya yang terlibat, di lima lokasi sebanyak lima kali. "Sehingga totalnya ada 12 orang pelaku yang terlibat dalam kasus ini, dan saya sebut sindikat pembunuhan berencana," kata Nana. Untuk memuluskan aksinya, tanggal 4 Agustus 2020, NL mentransfer uang Rp 100 Juta dari rekening BNI miliknya ke rekening BNI milik tersangka lainnya MR, atas sepengetahuan suami sirinya R. "Tanggal 6 Agustus 2020 datang utusan tersangka R alias MM, suami siri NL ke rumah tersangka NL di Cileungsi dan diberikan lagi uang Rp 100 Juta," kata Nana.

Lalu kata Nana pada tanggal 9 Agustus 2020 tersangka NL, tersangka R alias MM, tersangka SY, tersangka R, tersangka AJ berkumpul di Hotel Ciputra, Cibubur, untuk menyusun rencana melakukan aksi pembunuhan terhadap Sugianto Tan. "Tersangka NL selalu terlibat aktif dalam penyusunan rencana tersebut, karena yang paling tahu situasi kantor korban," ujar Nana.

Pada perencanaan awal, kata Nana korban akan diajak keluar oleh tersangka R yang berpura-pura sebagai petugas pajak untuk dieksekusi 10 Agustus. "Setelah masuk mobil korban akan dicekik menggunakan tali," kata Nana.

Namun pada saat dihubungi kata Nana, korban tidak mau bertemu dengan tersangka R yang mengaku sebagai petugas pajak. "Kemudian direncanakan lagi untuk pembunuhan dengan cara menembak korban, dengan menggunakan senjata api jenis pistol browning tipe bda atau browning double action) 380 auto warna hitam coklat," katanya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved