Berita Pati
Keluarga Korban Kericuhan Maut Pati Tak Terima Penjelasan Polisi
Keluarga dari Satriya Nugroho (20), korban tewas dari peristiwa pembacokan di Jalan Raya Pati-Gabus, menuntut para pelaku dihukum setimpal.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Keluarga dari Satriya Nugroho (20), korban tewas dari peristiwa pembacokan di Jalan Raya Pati-Gabus, menuntut para pelaku dihukum setimpal sesuai perbuatannya.
“Tuntutan saya, proses hukum dilanjutkan."
"Saya tidak minta apa-apa selain agar pelaku dihukum sebanding dengan perilakunya yang telah membunuh orang tidak bersalah,” ujar Samirah, ibunda Satriya, ketika ditemui Tribunjateng.com di kediamannya di daerah Randukuning, Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Pati, Senin (24/8/2020).
Sebagaimana diberitakan Tribunjateng.com sebelumnya, Satriya merupakan korban tewas dalam peristiwa bentrokan antarpemuda yang terjadi di Jalan Raya Pati-Gabus, sebelah utara perempatan Jalan Lingkar Pati, atau tepatnya di dekat Gardu Induk PLN, Minggu (16/8/2020) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Ia tewas dengan luka bacok.
Dua orang teman Satriya menjadi korban luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Mereka ialah Tri Candra Purnama (19) dan Moh Azis Sulistiawan (22).
Tri mengalami luka bacok di punggung, sedangkan Azis di punggung dan pantat.
Mereka dirawat di RSUD RAA Soewondo.
Berdasarkan keterangan polisi, kelompok korban beranggotakan delapan orang, sementara kelompok pelaku 11 orang.
Baik kelompok korban maupun pelaku, keduanya membawa benda tajam.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pati AKP Sudarno, bentrokan yang menewaskan Satriya tersebut dipicu pemalakan yang dilakukan kelompoknya pada kelompok pelaku.
Ketika tengah melaju dengan sepeda motor, kelompok pelaku dihadang oleh kelompok korban dan dimintai uang.
Versi Keluarga Korban
Ketika diwawancarai, kakak Satriya, Iwan Sulistiyono, meragukan kronologi dari kepolisian bahwa kelompok adiknya melakukan pemalakan sebelum terjadi peristiwa pembacokan.