Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kepala Satpol Semarang Prihatin Masih Rendahnya Kesadaran Memakai Masker di Daerah Pinggiran

Satpol PP Kota Semarang kian gencar melakukan penertiban masker di sejumlah titik.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: sujarwo

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang kian gencar melakukan penertiban masker di sejumlah titik. Kali ini petugas Satpol PP menyasar ke daerah pinggir kota yakni Kecamatan Banyumanik.

Selama satu jam, petugas berhasil menjaring 65 orang yang tidak memakai masker. Sebanyak 28 orang diantaranya disita KTP dan 37 orang lainnya disanksi menyapu lingkungan kantor Kecamatan Banyumanik.

Seorang mahasiswa, Inayah kedapatan tak memakai masker saat hendak membeli sarapan. Ia mengaku malu saat diberi sanksi menyapu halaman kantor Kecamatan Banyumanik mengenakan rompi oranye bertuliskan "jangan seperti saya tidak pakai masker".

"Malu, malu banget. Sebenarnya tadi mau pakai masker, cuma tadi niatnya kan bentar doang. Cuma keluar gang. Lagian orang-orang juga tidak pakai masker," ujarnya.

Seorang warga Banyumanik Adit pun tertangkap razia masker saat hendak mengantar adeknya pergi. Tak berbeda jauh dengan Inayah, Adit juga menyepelekan tidak memakai masker dengan alasan hanya berpergian dekat. Namun, ia mengaku tak malu diminta untuk menyapu dengan memakai rompi yang telah disediakaj petugas satpol pp.

"Tidak masalah nyapu. Ngapain malu, kan salah jadi saya menyadari," ucapnya.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengaku prihatin karena di pinggir kota apalagi di wilayah kampus ini masih banyak yang tidak memakai maaker. Menurutnya, kesadaran masyarakat masih kurang untuk melindungi diri sendiri dari bahaya Covid-19.

"Ini menunjukan rendahnya kesadaran mereka menggunakan masker. Dalam satu jam saja lebih dari 50 orang," katanya.

Pihaknya akan terus menjadwalkan razia masker secara rutin dua kali dalam sepekan. Dia berharap masyarakat semakin sadar untuk menerapkan protokol kesehatan.

Menurutnya, Pemerintah Kota Semarang sudah dangat bijak dalam memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Sanksi berupa menyapu jalan dan menyita KTP. Saat mengambil KTP, pihaknya juga tidak memungut biaya sepeserpun. Namun, dia meminta masyarakat membawa surat keterangan dari kelurahan setempat saat mengambil KTP di kantor Satpol PP.

"Kenapa tidak denda? Karena kondisi ekonomi susah, makanya kami memakai pola yang humanis. Ktp kami tahan, ambil tidak ada biaya," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved