Bantuan Pemerintah
Menkeu Sri Mulyani Sebut Guru Honorer dan Pegawai Honorer Dapat Subsidi Gaji
Guru dan pegawai honorer menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani juga akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Guru honorer dan pegawai honorer menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani juga akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta.
Menurut Bendahara Negara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tengah melakukan pendataan terhadap pegawai honorer yang akan mendapatkan subsidi gaji tersebut.
"Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun Kemenpan-RB," jelas Sri Mulyani, Senin (24/8/2020).
Namun, dia tidak menjelaskan jumlah pegawai atau guru honorer yang bakal mendapatkan subsidi gaji itu.
• Besok Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Dijadwalkan Cair, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah
• Viral Pria Magelang Hilang di Hutan Bambu Seusai Mandi di Sungai, Hanya Bisa Dilihat Ibunda
• Kecelakaan Brompton Vs Vario Pesepeda dan Pemotor Sama-sama Tergeletak di Jalan Raya
• Sebelum Subuh, Eko Driver Ojol Yogyakarta Ciut Nyali Lihat Pelaku Klitih Bawa Parang Kejar Pemotor
Penting diketahui, subsidi gaji bakal disalurkan dalam dua tahap.
Penerima manfaat bakal mendapatkan Rp 1,2 juta dalam setiap tahap pencairan.
Sri Mulyani pun menjelaskan, pemerintah bakal menyalurkan subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja.
Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut sebesar Rp 37,87 triliun.
Sri Mulyani mengatakan, Presiden Joko Widodo bakal meluncurkan salah satu program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut pekan ini.
Peluncuran program subsidi gaji akan dilakukan bersamaan dengan bantuan produktif kepada UMKM .
"Akan diluncurkan presiden pekan ini bantuan produktif dan subsidi gaji yang sudah disiapkan dalam bentuk DIPA," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penambahan jumlah pegawai yang mendapatkan subsidi gaji dari 13 juta orang menjadi 15,7 juta orang dilakukan dengan mempertimbangkan pekerja honorer.
"Pada awalnya kami hanya mendesain untuk 13 sekian juta, sekarang kita perluas menjadi 15 juta lebih.
Itu karena kami juga memberikan kesempatan kepada teman-teman pegawai pemerintah non-PNS," kata dia di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Insentif bagi pegawai honorer ini, lanjut Ida, sebagai pengganti dari gaji ke-13 yang tidak mereka dapatkan.
Ditambah lagi, pegawai honorer rata-rata memiliki upah di bawah Rp 5 juta.
"Jadi dia tidak menerima gaji ke-13 sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Meskipun dia pegawai pemerintah, dia bekerja di instansi pemerintah, tapi dia bukan PNS.
Dan mereka juga upahnya di bawah 5 juta.
Kebanyakan mereka (non-PNS) upahnya UMP," ujarnya. (*)
• Viral Pemancing Mengaku Temukan Benda Mirip Rambut di Sungai, Netizen Sebut Kuntilanak Air
• Update Virus Corona Kota Semarang Senin 24 Agustus 2020, Tertinggi Semarang Barat Terendah Tugu
• Mulyono dan Agus Menyamar Jadi Tukang Rosok 3 Hari Biar Sukses Maling Pabrik Batik Solo
• Dinilai Paling Siap, Indonesia Berencana Jual Vaksin Covid-19 ke Negara Lain
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Guru Honorer Juga Dapat Subsidi Gaji"