Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

7 Pelajar di Sekolah Ini Putuskan Menikah Dini Gara-gara Lama Tak Masuk Sekolah Karena Wabah Corona

Terlalu lama tidak masuk sekolah selama pandemi Covid-19, sebanyak tujuh siswa putuskan menikah dini.

Editor: galih permadi
NET
Menyedihkan. Anak-anak perempuan yang ditinggal ibunya kerja di luar negeri (TKW) menikah lebih cepat atau di bawah umur karena hamil lebih dulu. 

TRIBUNJATENG.COM -  Terlalu lama tidak masuk sekolah selama pandemi Covid-19, sebanyak tujuh siswa putuskan menikah dini.

Diketahui tujuh siswa tersebut berasal dari madrasah Aliyah (setingkat SMA) dan Tsanawiyah (setingkat SMP) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur Arqom membenarkan berita tersebut.

Benarkah Terjadi Gempa Bumi Sangat Besar dan Tsunami Tanggal 28 Agustus 2020? Ini Jawaban BMKG

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Naruh Dibunuh Anak dan Menantunya, Pelaku Ngaku Dapat Bisikan Gaib

Celingukan di Depan Toilet Umum, 2 Pria Asal Boyolali Ini Ternyata Hendak Transaksi Narkoba

Inilah Sosok 3 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Semarang dan Pemalang

"Ya di samping alasan itu (tidak masuk sekolah), ada faktor lain yang menyebabkan pernikahan dini," kata Arqom saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).

Faktor lainnya, kata Arqom karena para siswa suka sama suka.

Sebanyak tujuh siswa yang menikah itu terdiri dari lima siswa MA dan dua siswa MTs.

Mereka berasal dari Kecamatan Aik Mal dan Wanasaba.

Diakui Arqom bahwa di wilayah tersebut memang kerap terjadi pernikahan dini sehingga dua wilayah itu menjadi wilayah binaan Kemenag dalam pencegahan pernikahan usia dini.

Pembinaan yang dilakukan dengan tetap melakukan sosialisasi, penyuluhan tentang pernikahan dini.

Namun, selama Covid-19, kegiatan tersebut tertunda.

Menurut Arqom angka pernikahan dini di sekolah madrasah lebih rendah dari pada sekolah umum yang mencapai belasan kasus.

"Lebih banyak siswa sekolah umum, kalau tidak salah mencapai 18 orang," kata Arqom.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Lombok Timur Asrul Sani mengatakan, tren kasus pernikahan dini meningkat setiap tahunnya.

"Kasus pernikahan anak setiap tahun terjadi, tidak hanya masa Covid-19, tetapi ada peningkatan periode yang sama dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu 19 kasus yang dilaporkan ke kami, saat ini sampai Juli sudah 15 kasus," kata Asrul saat dhubungi.

Menurut Asrul ada beberapa faktor yang menyebabkan pernikahan dini, di antaranya ekonomi dan hamil di luar nikah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved