Berita Jateng

Inilah Sosok 3 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Semarang dan Pemalang

Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di Semarang dan Pemalang. Mereka ditangkap atas peran masing-masing.

Editor: galih permadi
Densus 88 

TRIBUNJATENG.COM - Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di Semarang dan Pemalang.

Mereka ditangkap atas peran masing-masing.

Dalam waktu 11 hari saja, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap 10 terduga teroris.

AW Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Semarang, Tetangga Kaget: Orangnya Srawung

Viral Pria Magelang Hilang di Hutan Bambu Seusai Mandi di Sungai, Hanya Bisa Dilihat Ibunda

Sebelum Subuh, Eko Driver Ojol Yogyakarta Ciut Nyali Lihat Pelaku Klitih Bawa Parang Kejar Pemotor

Pencairan Dana BLT Karyawan Swasta Gaji di Bawah Rp 5 Juta Ditunda, Menteri Ida Fauziyah Minta Maaf

Penangkapan 10 terduga teroris itu tersebar di tiga provinsi. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, penangkapan terjadi di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Riau pada periode 1-11 Agustus 2020.

Seorang terduga teroris anggota Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap di Malang, Jawa Timur.

“Pada 7 Agustus 2020 telah dilakukan penegakan hukum terhadap satu tersangka tindak pidana terorisme kelompok JI di Malang, Jatim, yaitu saudara AE alias Bagya,” kata Awi melalui video telekonferensi, Senin (24/8/2020).

AE (41) yang berprofesi sebagai karyawan swasta tersebut diduga berperan sebagai kepala, koordinator program, serta pengatur peserta didik di diklat Adira Cakrawala Tasikmalaya.

Kemudian, menurut polisi, AE juga mendistribusikan laporan dari para peserta diklat ke bagian lain di JI serta ke Suriah.

Lalu, di Jawa Tengah, Densus 88 menangkap tiga tersangka tindak pidana teroris anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Pada 8 Agustus 2020, polisi menangkap AW (39) di Semarang.

AW sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta.

“Keterlibatan (AW), pertama anggota kelompok JAD. Kedua, mengetahui perencanaan pembuatan bom Taufik Ramadani yang ditangkap pada 10 April 2020,” tuturnya.

Di hari yang sama, Densus 88 menciduk seorang mahasiswa berinisial N (26) di Pemalang.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved