Pilkada 2020
Bajo Melenggang Ke Pilkada Solo, Muncul Isu Calon Boneka, Ini Kata Pengamat
Isu pasangan bakal calon perseorangan atau independen, Bagyo Wahyono - FX Supardjo (Bajo) merupakan calon boneka semakin santer menyusul lolosnya mere
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Isu pasangan bakal calon perseorangan atau independen, Bagyo Wahyono - FX Supardjo (Bajo) merupakan calon boneka semakin santer menyusul lolosnya mereka dari tahapan verifikasi faktual Pilkada Solo 2020.
Ya, Bajo dinyatakan lolos setelah mereka berhasil melebihi ambang batas syarat dukungan.
Sebanyak 38 ribu syarat dukungan pasangan itu dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Solo.
• Duda & Janda Cantik Asal Semarang Digerebek di Kos, Ngaku Pasutri Ternyata Baru Kenal di MiChat
• Kisah Anton Mobil Hilang 3 Tahun Baru Ketemu, Ternyata Dicuri Tetangga Jarak 1 Rumah: Kok Tega
• Heboh Penemuan Harta Karun 425 Koin Emas Peninggalan Dinasti Abbasiyah di Israel
• Misteri Seorang Gadis Tewas Tanpa Busana di Hutan, 64 Orang Dipanggil Jadi Saksi
Pengamat Politik dan Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Kota Solo, Agus Riewanto menilai isu calon boneka yang menyeruak pasca Bajo lolos merupakan justifikasi politik masyarakat.
"Kehadiran Bajo merupakan fenomena. Apakah dia boneka atau tidak itu sesuatu yang bebas ditafsirkan publik," urai Agus kepada TribunSolo.com, Minggu (23/8/2020).
"Itu karena peristiwa politik mudah ditafsirkan. Aspek boneka atau tidak itu justifikasi politik," tambahnya.
Menurut Agus, peristiwa politik, termasuk isu calon boneka merupakan teks bebas untuk ditafsirkan.
Namun, isu tersebut harus tetap dibuktikan secara yuridis dengan menunjukkan fakta-fakta yang ada.
"Boneka itu maksudnya dirancang orang, didesain orang. Itu harus dibuktikan secara hukum," tutur dia.
Terlebih lagi isu calon boneka mencuat lantaran masyarakat menyangsikan proses yang dilalui Bajo.
"Kalau memang masyarakat ada ketidaknyamanan atau ketidaktepatan atau ada aspek-aspek yang dicurigai tinggal dilaporkan ke Bawaslu," ucap Agus.
Lolos verifikasi Faktual KPU
Pasangan bakal calon perseorangan, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) telah dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo.
Berkas syarat dukungan Bajo yang memenuhi syarat terhitung sebanyak 38.831, artinya sudah melebihi ambang batas minimal syarat dukungan 35.870.
Ketua DPD PKS Solo, Abdul Ghofar Ismail merespons melenggangnya calon penantang pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa itu di Pilkada Solo.