Sabtu, 9 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nekat Gelar Dangdutan di Pesta Pernikahan, Polisi pun Turun Tangan

Tampak dalam video, masyarakat berjoget tanpa penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Tayang:
Kompas.com/Istimewa
Video dangdutan yang beredar di Kampung Ciketing Asem, RT04/RW05, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Senin (24/8/2020).(Dokumen Warga) 

Organ tunggal aja di surat permohonan dia ke RT atau RW,” ucap dia.

Dalam surat izin yang dikeluarkan Kelurahan, Ali mengatakan, telah diingatkan untuk menggelar resepsi pernikahan dengan aturan protokol kesehatan.

Selain itu, tamu yang hadir dibatasi.

“Kelurahan baru kita verifikasi surat izin keramaian.

Kita tetap himbau agar pelaksanaannya menggunakan protokoler kesehatan, itu kita cantumkan dan imbau pengunjung agar diatur setiap waktunya maksimal 100 orang secara bergantian.

Kita kasih tahu begitu,” kata dia.

Acara dangdutan tersebut kemudian membuat resah warga sekitar.

Warga kemudian melapor ke pihak kepolisian.

Akibatnya, acara dangdutan tersebut dibubarkan sekitar pukul 23.00 WIB. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dangdutan Pesta Pernikahan di Bekasi Dibubarkan Polisi"

Bek Manchester United Victor Lindelof Gagalkan Aksi Perampokan terhadap Seorang Nenek-Nenek

Aurel Hermansyah Tegur Krisdayanti di Media Sosial karena Alasan Ini

Jebol Atap Kamar Mandi Sel saat Petugas Lengah, 9 Tahanan BNNP Kabur

Rhoma Irama Salah Tingkah Ditanya Kapan Pertama Kali Menikah

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved