Berita Regional
Nekat Gelar Dangdutan di Pesta Pernikahan, Polisi pun Turun Tangan
Tampak dalam video, masyarakat berjoget tanpa penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Organ tunggal aja di surat permohonan dia ke RT atau RW,” ucap dia.
Dalam surat izin yang dikeluarkan Kelurahan, Ali mengatakan, telah diingatkan untuk menggelar resepsi pernikahan dengan aturan protokol kesehatan.
Selain itu, tamu yang hadir dibatasi.
“Kelurahan baru kita verifikasi surat izin keramaian.
Kita tetap himbau agar pelaksanaannya menggunakan protokoler kesehatan, itu kita cantumkan dan imbau pengunjung agar diatur setiap waktunya maksimal 100 orang secara bergantian.
Kita kasih tahu begitu,” kata dia.
Acara dangdutan tersebut kemudian membuat resah warga sekitar.
Warga kemudian melapor ke pihak kepolisian.
Akibatnya, acara dangdutan tersebut dibubarkan sekitar pukul 23.00 WIB. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dangdutan Pesta Pernikahan di Bekasi Dibubarkan Polisi"
• Bek Manchester United Victor Lindelof Gagalkan Aksi Perampokan terhadap Seorang Nenek-Nenek
• Aurel Hermansyah Tegur Krisdayanti di Media Sosial karena Alasan Ini
• Jebol Atap Kamar Mandi Sel saat Petugas Lengah, 9 Tahanan BNNP Kabur
• Rhoma Irama Salah Tingkah Ditanya Kapan Pertama Kali Menikah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/video-dangdutan-yang-beredar-di-kampung-ciketing-asem.jpg)