Berita Karanganyar
Pemkab Karanganyar Masih Tunda Kegiatan Belajar di Sekolah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengundur pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengundur pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka lantaran meningkatnya kasus virus Covid-19.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah menggelar rapat bersama Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar untuk memutuskan apakah KBM tatap muka akan digelar pada bulan depan.
Sesuai rencana awal, Pemkab Karanganyar akan memulai KBM tatap muka pada September 2020. Namun berdasarkan masukan dari dinas terkait, pelaksanaan KBM tatap muka ditunda terlebih dahulu hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Sekolah tatap muka ditunda. Karena kenaikan kasus corona. Kategori masih masuk zona merah," kata Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (25/8/2020).
Pemkab Karanganyar berencana memulai KBM tatap muka untuk jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP pada September 2020. Juliyatmono mengungkapkan, seiring meningkatnya kasus virus Covid-19, pelaksanaan KBM tatap muka ditunda terlebih dahulu.
Dia menjelaskan, peningkatan kasus virus Covid-19 terjadi lantaran masyarakat belum tertib menerapkan protokol kesehatan.
"Tagline saya kan Ojo Sembroni. Tapi ternyata masih sembrono," ucapnya.
Juliyatmono mengungkapkan, peningkatan kasus virus Covid-19 kebanyakan berstatus orang tanpa gejala.
Berdasarkan data dari website covid19.karanganyarkab.go.id pada Senin (24/8/2020) jumlah pasien positif virus Covid-19 tercatat sebanyak 79 orang. Dari jumlah tersebut 60 orang menjalani isolasi mandiri dan 19 orang menjalani rawat inap.
Kepala Disdikbud Karanganyar, Tarsa menambahkan, berbagai persiapan telah dilakukan untuk memulai KBM tatap muka di tengah pandemi virus Covid-19. Termasuk aturan terkait protokol kesehatan bagi peserta didik dari berbagai jenjang mulai dari PAUD/TK, SD dan SMP.
"TK masuk pagi, satu kelas ada lima anak. SD masuk seminggu dua kali, diselang seling. Rombel maksimal 14 anak. Kalau lebih bisa di berlakukan shif. Sedangkan SMP jumlah rombel 16 anak, dishif padi dan siang," jelasnya.
Tarsa mengungkapkan, masker menjadi barang wajib yang dibawa peserta didik. Selain itu mereka juga diminta membawa bekal dari rumah masing-masing.
"Sekolah wajib menyediakan masker untuk keadaan darurat. Kantin sekolah belum buka dan Satpol PP akan dilibatkan menertibkan PKL di sekitar sekolah," pungkasnya. (Ais).