Berita Nasional
Abraham Samad: Sidang Etik Ketua KPK Firli Bahuri Seharusnya Digelar Terbuka
Samad khawatir sidang etik yang digelar tertutup dapat menimbulkan kecurigaan publik terhadap akuntabilitas pemeriksaan Dewas KPK.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Abraham Samad mengkritisi persidangan etik yang dilakukan Dewan Pengawas terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Mantan Ketua KPK itu menyayangkan jalannya persidangan yang digelar tertutup.
Dia pun mendesak persidangan digelar terbuka untuk publik.
• Benarkah Terjadi Gempa Bumi Sangat Besar dan Tsunami Tanggal 28 Agustus 2020? Ini Jawaban BMKG
• Duda & Janda Cantik Asal Semarang Digerebek di Kos, Ngaku Pasutri Ternyata Baru Kenal di MiChat
• Ibadah Haji 2021 Bisa Batal Lagi
• Di Hari Kematian Sushant Singh Rajput, Terungkap Sang Kekasih Bertukar Pesan dengan Pria Lain
"Sayangnya sidang itu digelar tertutup, seharusnya terbuka," kata Samad melalui keterangannya, Selasa (25/8/2020).
Samad mengatakan persidangan etik terhadap pimpinan KPK umumnya selalu digelar terbuka.
Salah satunya, kata dia, sidang etik terhadapnya dan eks Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja terkait bocornya surat perintah penyidikan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Saat itu saya dan Pak Adnan Pandu disidang terbuka oleh majelis etik yang ditonton media," katanya.
Selain itu, Samad juga mencontohkan proses persidangan etik lembaga lain yang turut digelar secara terbuka.
Seperti sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ataupun sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus papa minta saham pada 2015 lalu.
Samad khawatir sidang etik yang digelar tertutup dapat menimbulkan kecurigaan publik terhadap akuntabilitas pemeriksaan Dewas KPK.
Apalagi, menurutnya, Dewas KPK berisi sejumlah mantan hakim yang terbiasa dengan penyelenggaraan sidang secara terbuka.
"Ini aneh. Oleh karenanya saya mendesak seyogianya sidang dibuat terbuka, agar publik bisa melihat dan memberikan pendapat.
Jangan ditutup yang hanya akan memunculkan prasangka negatif terhadap hasil pemeriksaan nanti," kata dia.
Untuk diketahui, Dewas KPK rampung menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri.
Sidang tersebut menghadirkan dua dari enam saksi yang dipanggil.