Berita Banjarnegara
15 Rumah Tidak Layak Huni di Banjarnegara Dibangun Pakai Dana Zakat
Sebanyak 15 Rumah tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Banjarnegara akan direhab menggunakan dana zakat yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Bazna
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Sebanyak 15 Rumah tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Banjarnegara akan direhab menggunakan dana zakat yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjarnegara, akhir 2020 ini.
Rumah-rumah itu akan dibangun menggunakan dana zakat periode bulan April – Juni 2020.
15 mustahik pemilik RTLH itu, 7 diantaranya merupakan usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 8 mustahik lainnya merupakan aspirasi masyarakat.
Sebelumnya, mereka telah melalui verifikasi dan mendapat persetujuan dari Baznas.
Ketua Baznas Kabupaten Banjarnegara, Sutedjo Slamet Utomo mengatakan masing-masing mustahik akan menerima Rp 15 juta untuk mustahik usulan OPD.
Sedangkan mustahik dari aspirasi masyarakat masing-masing akan menerima Rp 10 juta. Total dana zakat yang disalurkan sebesar Rp 185 juta.
“Dana zakat akan diterimakan melalui kelompok masyarakat, tidak langsung ke mustahik, namun tidak ada potongan apapun, baik potongan pajak maupun potongan lainnya,” katanya, Kamis (27/8).
Keberadaan kelompok masyarakat (pokmas) akan membuat proses pelaksanaan rehab rumah tepat waktu dan tepat mutu.
Selain itu, kata dia, apabila ada kendala dalam pelaksanaan, bakal ada pihak yang dapat membantu menyelesaikan.
Dana zakat itu akan digunakan untuk membeli bahan bangunan.
Sutedjo berharap, rumah yang menerima bantuan rehab RTLH dapat menjadi rumah yang layak huni dan memenuhi standar kesehatan, termasuk memiliki jamban keluarga.
"Diharapkan untuk material belanjanya di toko terdekat, untuk menghidupkan perekonomian warga lokal.” katanya. (aqy)