Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Padmaningrum : Semua Anak Usai Sekolah di Jateng Harus Sekolah

Pemprov Jateng tengah menggodok skema pemerataan pendidikan. Visi memenuhi hak pendidikan bagi anak usia sekolah pun terus didengungkan.

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
Tribun Jateng/Budi Susanto
Plt Disdikbud Provinsi Jateng, Padmaningrum, saat mengikuti webinar bertema tarik ulur pembelajaran jarak jauh, Senin (25/8) lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemprov Jateng tengah menggodok skema pemerataan pendidikan.

Visi memenuhi hak pendidikan bagi anak usia sekolah pun terus didengungkan.

Beberapa gagasan terkait dunia pendidikan mulai muncul dan disampaikan ke publik.

Ya Allah Sebut Istri Suranto saat Ditusuk di Ulu Hati, Ini Kronologi Pembunuhan 1 Keluarga di Baki

Viral, Baby Sitter Tampar Bayi 11 Bulan Berkali-kali saat Menyuapi Makan

Beredar Chat Mesra Sekda Bondowoso & Dokter Gigi, Berawal dari HP yang Hilang

Gubernur Ganjar Pranowo Izinkan Sekolah di 3 Daerah Ini Dibuka untuk Uji Coba Belajar Tatap Muka

Tak terkecuali adanya sekolah tanpa sekat untuk mengisi lini pendidikan non formal.

Menurut Plt Kepala Disdikbud Provinsi Jateng, Padmaningrum, program tersebut dalam tahap pembahasan.

"Anak usia sekolah di Jateng harus mendapatkan hak pendidikannya, itu inti dari program yang sedang kami bahas," paparnya, Kamis (27/8/2020).

Diterangkannya sekolah tanpa sekat didasari banyaknya anak yang tidak mendapat haknya memperoleh ilmu.

"Nantinya semua bisa berperan dalam meningkatkan kompetensi pendidikan, karena sekolah tanpa sekat tak kenal tempat," jelasnya.

Dituturkannya, kaum marginal menjadi sasaran dalam pelaksanaan sekolah tanpa sekat.

"Pelajar yang putus sekolah karena kondisi ekonomi bisa ikut dalam sekolah tanpa sekat," imbuhnya.

Padmaningrum menerangkan, kemiskinan berdampak pada pendidikan bagi anak-anak usia sekolah.

"Selain itu, mereka jadi minder untuk bersekolah karena takut tidak kuat membayar.

Untuk itu sekolah tanpa sekat dibentuk, guna mengakomodir dan memenuhi hak anak usia sekolah yang selama ini kurang diperhatikan," jelasnya.

Selain sekolah tanpa sekat, ia juga menerangkan Pemprov tengah mencanangkan sekolah virtual di beberapa daerah.

"Sekolah virtual masuk dalam sekolah tanpa sekat, jadi mereka tidak hanya akan diajarkan mengenai materi pendidikan formal namun juga memanfaatkan teknologi khususnya lewat internet," kata Padmaningrum.

Ditambahkannya, meski non formal namun sekolah tanpa sekat setara dengan sekolah formal.

"Tidak ada bedanya, justru untuk memberatkan pendidikan harusnya imbang antara non formal dan formal," tuturnya. (bud)

BKSDA Jateng Kembalikan 47 Burung Kakatua Jambul Kuning ke Habitatnya di NTT

Kantor DPRD Banyumas Mulai Dibuka Lagi Meski Hasil Swab Belum Keluar Semua

UPGRIS Semarang akan Publikasi Hasil Penelitian Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

UPDATE Covid-19 di Sragen, Bertambah 14 Kasus Baru, 6 di Antaranya Tenaga Kesehatan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved