Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

4 Bank BUMN yang Sudah Mencairkan Dana Subsidi Gaji Karyawan, Akhir September Ditarget Selesai

Ida menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji Rp 600.000 tahap pertama kepada total 15,7 juta pekerja, selambat-lambatnya akhir September

Editor: muslimah
Istimewa
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (10/8/2020). Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden 

4 Bank BUMN yang Sudah Mencairkan Dana Subsidi Gaji Karyawan, Akhir September Ditarget Selesai

TRIBUNJATENG.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama sebesar Rp 1,2 juta dari total subsidi sebesar Rp 2,4 juta selama 4 bulan, dilakukan melalui transfer dari 4 bank BUMN atau Himbara ke rekening penerima.

Ida memaparkan di tahap pertama pada 27 Agustus 2020 lalu sudah disalurkan bantuan subsidi gaji pekerja sebesar Rp 1,2 juta kepada masing-masing 2,5 juta penerima Bantuan Subsidi Upah.

Besok Puasa Asyura 10 Muharram 1442 H, Ini Bacaan Doa dan Keutamaannya Menghapus Dosa Setahun

7 Gejala yang Dirasakan Pasien Meski Telah Sembuh dari Corona, Termasuk Rambut Rontok

Besok Hari Asyura 10 Muharram 1442 H, Ini Amalan-amalan yang Dianjurkan Nabi di Hari Asyura

Hari Ini Puasa Tasua Jangan Lupa Besok Puasa Asyura Muharram 2020 Berikut Doa Niat Serta Keutamannya

"Ini ( BLT BPJS/ bantuan BPJS) dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himbara (bank BUMN) dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja," ujar dia dilansir dari Antara, Jumat (28/8/2020).

Secara total, bantuan subsidi gaji yang akan diberikan pemerintah adalah Rp 2,4 juta selama empat bulan untuk masing-masing 15,7 juta pekerja yang memenuhi syarat.

“Rincian penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama adalah sebagai berikut, di rekening PT Bank Mandiri Persero Tbk 700.000 lebih," jelas Ida.

"Di rekening bank PT Bank Negara Indonesia Persero (BNI) Tbk 900.000 lebih,

rekening PT Bank Rakyat Indonesia Persero (BRI) Tbk 600.000 lebih dan

di rekening PT Bank Tabungan Negara Persero (BTN) Tbk 200.000 lebih,” kata Ida lagi.

Syarat lengkap bagi pekerja yang berhak memperoleh subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji Rp 600.000 diatur dalam Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Syarat di beleid itu adalah pekerja yang mendapat gaji/upah di bawah Rp 5 juta per bulan, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.

Setelah tahap pertama penyaluran bantuan BPJS atau BLT BPJS tahap pertama, penyaluran selanjutnya subsidi gaji akan dilakukan bertahap hingga mencapai total penerima 15,7 juta pekerja.

Ida menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji Rp 600.000 tahap pertama kepada total 15,7 juta pekerja, selambat-lambatnya akhir September 2020.

Besaran bantuan subsidi gaji karyawan yang disalurkan adalah setiap tahap (dua bulan) sebesar Rp 1,2 juta, sehingga total Rp 2,4 juta selama empat bulan.

Subsidi gaji ini diharapkan dapat menjadi stimulus untuk menggerakkan daya beli dan konsumsi masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved