Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Pihak Ketiga Belum Izinkan Pedagang Tempati Pasar Pagi Kaliwungu Kendal

Meski pembangunan Pasar Pagi Kaliwungu Kendal telah rampung, namun bangunan baru pengganti pasar tradisional yang terbakar 2017 lalu belum bisa ditemp

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Pasar Pagi Kaliwungu selesai dibangun kembali pasca terbakar pada 2017 lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Meski pembangunan Pasar Pagi Kaliwungu Kendal telah rampung, namun bangunan baru pengganti pasar tradisional yang terbakar 2017 lalu belum bisa ditempati.

Sebelumnya, Dinas Perdagangan Kendal berupaya agar para pedagang yang saat ini menempati relokasi pasar sementara bisa menggunakan gedung baru Oktober nanti.

Hal tersebut lantaran kontrak relokasi pasar sementara yang berdiri di tanah lapang dekat pertigaan Sekopek itu rampung Oktober.

Raffi Ahmad Menyesal Setelah Tahu Youtube Menguntungkan, Tetap Syuting On Air

Sedang Tren PNS Wanita Punya Suami Lebih dari Satu, Ini Aturan & Penjelasan Menpan-RB

Cerita Warga saat Polsek Ciracas Dibakar, Dicegat Orang Bersenjata hingga Masuk Mako Kopassus

Heboh Pendaki Temukan 5 Tank MBT Penuh Amunisi di Bukit Golan Israel

Namun lantaran terkendala beberapa faktor, masa relokasi sementara Pasar Pagi Kaliwungu diperpanjang hingga akhir tahun.

Bangun baru yang berdiri kokoh di samping Polsek Kaliwungu tersebut terancam belum bisa ditempati 2020 ini.

Hal tersebut disampaikan langsung Plt Kepala Dinas Perdagangan Kendal, Cicik Sulastri.

Katanya, faktor pertama pihak ketiga yang bertanggungjawab dalam masa perawatan bangunan selama 6 bulan tidak mengizinkan pengoperasian bangunan sebelum selesai masa perawatan.

Hal itu dimaksudkan untuk menghindari rusaknya bangunan sebelum pasar semi modern itu resmi dibuka.

"Yang di tempat relokasi selesai Oktober.

Kita upayakan diperpanjang yang relokasi.

Jangan tergesa-gesa menempati, yang penting pasar bersih dengan konsep dan fasilitas yang siap," terangnya di Kendal, Minggu (30/8/2020).

Selain itu, lanjut Cicik, sejumlah pedagang melalui paguyuban pedagang Pasar Pagi Kaliwungu keberatan jika tak disediakan tempat untuk menyimpan barang.

Terutama bagi para pedagang yang menempati bagian los.

Katanya, para pedagang meminta agar disediakan semacam kotakan atau ruang tertutup yang dapat digunakan untuk menyimpan barang.

Hanya saja, Pemerintah Kabupaten Kendal tidak memiliki anggaran guna pengadaan tempat tersebut.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved