Rabu, 22 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Kebakaran Hutan dan Lahan di Gunung Lawu Disebabkan Pembuatan Arang

Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Solo berserta stake holder terkait menggelar apel siaga antisipasi kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) Gunung Lawu di

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Apel siaga Karhutla di Bukit Sakura Gondosuli Tawangmangu Karanganyar, Senin (31/8/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Solo berserta stake holder terkait menggelar apel siaga antisipasi kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) Gunung Lawu di Bukit Sakura Gondosuli Kecamatan Tawangmangu Kabupaten Karanganyar, Senin (31/8/2020).

Administratur (Adm) Perum Perhutani KPH Solo, Sugi Purwanta menyampaikan, lereng Gunung Lawu merupakan satu gunung di Jawa bahkan Indonesia yang mendapatkan perhatian banyak pihak.

Melalui apel siaga ini, semua stake holder berkomitmen untuk menjaga kelestarian Gunung Lawu. Bahkan dari adanya ancaman Karhutla.

Kabar Gembira, Per 1 September 2020 Hendi Hapus Sanksi Administrasi Denda Pajak

Jose Mourinho Datangkan Pemain Paling Dibenci ke Tottenham Hotspurs

Menteri Nadiem Makarim Minta Maaf ke Siesca Siswi SD Magelang, Ada Apa?

Apa Itu Happy Hypoxia Gejala Baru Virus Corona? Ini Jawaban Dokter Moniq

"Lereng Lawu diminati banyak pihak, dimanfaatkan apapun bentuknya tapi sekali lagi semua harus sesuai aturan," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (31/8/2020).

Dia menegaskan, telah berkomitmen dengan menjalin kerja sama dengan Polres Karanganyar guna penegakkan hukum terkait pelanggaran yang mengancam kelestarian Gunung Lawu.

Namun langkah preemptive dan preventif akan lebih diutamakan.

"Payung hukum sudah dibuat dengan MoU, intinya antara Polres, Perhutani dan Kejaksaan masing-masing berkomitmen untuk menegakkan aturan dalam pemanfaatan hutan," ucapnya.

Sugi mengungkapkan, ada beberapa pelanggaran dilandasi unsur kesengajaan yang kerap terjadi di wilayah hutan seperti penebangan pohon secara liar, membakar hutan dan pengarangan atau membuat arang.

Lebih lanjut, sebelum adanya wana wisata, warga sekitar lereng Lawu sebagian besar ada yang membuat arang.

Namun dengan adanya wisata, warga yang dulu aktif membuat arang beralih ke pekerjaan lain seperti membuat warung atau jadi pegawai di objek wisata.

"Itu tidak boleh (pengarangan) dan dilarang. Karena pasti akan menebang pohon secara liar dan bisa menyebabkan kebakaran," jelasnya.

Asper Lawu Utara KPH Solo, Widodo menambahkan, hasil identifikasi Karhutla di Gunung Lawu hingga saat ini disebabkan adanya aktivitas berupa pengarangan.

Selain memberikan pemahaman terhadap warga sekitar, pihaknya juga memberikan pemahaman terhadap penadah arang.

Petak yang kerap menjadi lokasi pengarangan berada di dekat pemukiman warga baik di wilayah Tawangmangu dan Ngargoyoso.

"Dari pengalamana kemarin, saya membangun komunikasi dengan seluruh stakeholder.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved