Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Sensus Penduduk Lapangan di Karanganyar Ditarget Selesai dalam 10 Hari

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karanganyar mentargetkan Sensus Penduduk (SP) secara door to door atau lapangan dapat selesai dalam waktu 10 har

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
IST
Sekda Karanganyar, Sutarno saat mengenakan rompi penanda kepada petugas sensus, Senin (31/8/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karanganyar mentargetkan Sensus Penduduk (SP) secara door to door atau lapangan dapat selesai dalam waktu 10 hari.

Sesuai rencana SP lapangan akan dimulai pada 1-15 September 2020. Dalam sensus tersebut, melibatkan sebanyak 830 petugas.

Sebanyak 61 petugas sebagai koordinator kecamatan, sedangkan sisanya petugas yang akan mendatangi rumah warga.

Kepala BPS Karanganyar, Dewi Trirahayu menyampaikan, jumlah penduduk Karanganyar yang telah mengikuti SP online tercatat sebanyak 631.835 jiwa atau 65,48 persen.

Sedangkan yang tidak mengikuti sensus secara online sekitar 327.676 jiwa atau 34,51 persen.

Dia berharap penduduk yang belum mengikuti sensus secara online dapat tercatat semua dalam sensus lapangan.

Lanjutnya, dalam melakukan sensus petugas akan berkoordinasi dengan Ketua RT.

"Mulainya 1-15 September 2020 (sensus lapangan).

Karena SP online kemarin sudah tinggi, harapannya 10 hari SP (lapangan) sudah selesai," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (31/8/2020).

Dewi mengungkapkan, dalam sensus dengan metode door to door kali ini akan mencatat warga berdasarkan domisili bukan identitas KTP.

Dengan begitu dapat diketahui berapa jumlah penduduk yang berdomisili di Karanganyar.

"Kan banyak penduduk Karanganyar, KTP masih Karanganyar tapi tidak tinggal di Karanganyar.

Mahasiswa yang kos juga akan didata di tempat kos, bukan dari KTP nya," jelasnya.

Para petugas akan dibekali data penduduk hasil dari kombinasi data sensus online dan Disdukcapil saat melakukan sensus lapangan.

"Semua penduduk harua tercatat. Petugas akan melakukan verifikasi data penduduk yang sudah ada," ucap Dewi

Nantinya petugas akan dilengkapi tanda pengenal, surat tugas, dan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, hand sanitizer serta face shield dalam menjalankan tugas di tengah pandemi virus Covid-19. (Ais).

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved