Berita Karanganyar
Tim Gabungan Razia di Perbatasan Karanganyar, 1 Titik Saja Sudah Jaring 79 Orang Tak Bermasker
Tim gabungan menggelar razia masker di wilayah perbatasan tepatnya di simpang empat Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar, Senin (31/8/2020) sekira
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Tim gabungan menggelar razia masker di wilayah perbatasan tepatnya di simpang empat Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar, Senin (31/8/2020) sekira pukul 07.00.
Nantinya tim juga akan menyasar di wilayah perbatasan lain seperti Tawangmangu, Kebakkramat dan Jatipuro.
Razia masker yang dilakukan tim gabungan itu melibatkan sebanyak 55 personil dari Satpol PP, TNI-Polri serta para relawan.
Dalam razia masker yang digelar selama satu jam di simpang empat Colomadu, tim gabungan menjaring sebanyak 79 orang yang tidak mengenakan masker.
Mayoritas yang terjaring razia ialah para pengguna jalan, baik roda dua, mobil maupun truk muatan.
Mereka yang terjaring razia masker beralasan karena lupa dan sebagian ada yang menyimpan masker di kantong celana.
"Colomadu kan pintu masuk Karanganyar, jalur mobilitas warga dari kabupaten lain.
Ada yang dari Solo, Boyolali, Klaten dan daerah lain.
Makanya perlu kita waspadai," kata Kepala Satpol PP Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (31/8/2020).
Dia menjelaskan, masyarakat yang terjaring tidak dibagikan masker karena saat ini sudah penegakkan protokol kesehatan.
Lebih lanjut, sosialisasi terkait penggunaan masker guna mencegah potensi penyebaran virus Covid-19 sudah dilakukan beberapa bulan sebelumnya.
"Kita persuasif. Hukuman yang mendidik, menyanyikan lagu kebangsaan dan baca teks pancasila," ucapnya.
Sementara itu, terkait sanksi berupa denda bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker, terang Yopi, sampai saat ini masih menunggu arahan dari Bupati Karanganyar.
Hingga saat ini tim gabungan masih melakukan pendekatan persuasif terhadap masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker.
Yopi menambahkan, razia masker di wilayah perbatasan akan dilakukan sebanyak dua-tiga kali dalam seminggu.
Wilayah perbatasan yang menjadi target selanjutnya yakni daerah Jatipuro yang berbatasan dengan Kabupaten Wonogiri, Tawangmangu dan Kebakkramat. (Ais)