Berita Solo
Tukang Parkir di Solo Ngamuk Gores Mobil Pelanggan, Ini Fakta Kejadian Versi Jukir dan Pemilik Mobil
Sartono telah menggores mobilnya, yang diparkir di depan Toko Roti Jaya Abadi, Kelurahan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres Kota Solo
"Itu kan zona C, tarif parkir kendaraan mobil Rp 3 ribu sementara sepeda motor Rp 2 ribu," terang Henry kepada TribunSolo.com, Sabtu (29/8/2020).
"Kebetulan konsumen pakai mobil jadi seharusnya Rp 3 ribu. Nah, konsumen keluar memberi uang cuma Rp 2 ribu," tambahnya.
3. Sempat Cekcok Antara Jukir dan Pemilik Mobil
Jukir sempat meminta kekurangan pembayaran tarif parkir kepada pemilik mobil.
Namun, pemilik mobil menolak memberikan kekurangan pembayaran tarif parkir.
"Terjadilah cekcok karena kekurangannya tidak dikasih. Kemudian, jukir dengan sengaja menggores mobil," tuturnya.
Meski demikian, Menurut Henry, penggoresan mobil merupakan tindak yang tidak bisa dibenarkan.
"Kami sudah mengontak pengelola dan pengelola Bersedia bertanggungjawab untuk menyelesaikan kerugian pemilik kendaraan," ujar dia.
"Itu karena kehilangan dan kerusakan kendaraan yang parkir atas kelalaian petugas parkir menjadi tanggung jawab pengelola," tambahnya.
Kerugian yang diakibatkan penggoresan, lanjut Henry, belum bisa diungkapkan.
4. Pengelola Parkir Wajib Ganti Rugi Kendaraan
"Kerugian belum disampaikan, namun pengelola wajib menyelesaikan ganti rugi untuk kendaraan mobilnya. Kita beri deadline sebelum hari Senin selesai," tandasnya.
Dalam unggahannya di media sosial, warga yang mobilnya digores hanya membayar Rp 2000 karena jengkel Jukir tersebut tak memandu mobilnya keluar dari parkiran.
Karena jengkel si jukir hanya meminta uang tanpa memandu mobil, ia pun memberi uang parkir hanya Rp 2000.
5. Dishub Solo Berikan Peringatan Keras Pada Jukir