Berita Video
Video Ada 11 Tersangka Bentrok Warga VS Ormas Di Pekalongan
Polres Pekalongan Kota menetapkan 11 tersangka dalam insiden anarkis yang terjadi di Kramatsari, Kecamatan Pekalongan Barat.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Berikut ini video ada 11 tersangka bentrok warga vs ormas di Pekalongan.
Polres Pekalongan Kota telah menetapkan 11 tersangka dalam insiden anarkis yang terjadi di Kramatsari, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, pada Sabtu (29/8/2020) malam.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez mengatakan, kronologi bentrok bermula dari adanya puluhan orang dari simpatisan ormas yang membubarkan paksa kegiatan organ tunggal dalam rangka Agustusan di Kramatsari.
• Menteri Nadiem Makarim Minta Maaf ke Siesca Siswi SD Magelang, Ada Apa?
• Apa Itu Happy Hypoxia Gejala Baru Virus Corona? Ini Jawaban Dokter Moniq
• LOGIN www.pln.co.id, Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN September 2020, Bisa WA 08122123123
• Pertamina Akan Hapus BBM Premium dan Pertalite, Hanya Ada Pertamax
"Bentrokan terjadi pada hari Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB hingga menjelang Minggu pagi.
Kejadian ini terjadi karena ada beberapa oknum ormas menyerang dan membubarkan kegiatan warga.
Oknum ormas tersebut merasa terganggu dengan aktivitas organ tunggal yang diselenggarakan oleh warga," kata Egy Andrian Suez saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (31/8/2020).
Menurutnya, saat warga sudah selesai mengikuti kegiatan organ tunggal, tiba tiba beberapa oknum ormas menyerang warga.
Dengan membawa potongan bambu, mereka membubarkan organ tunggal.
Warga yang berada di lokasi memberikan perlawanan hingga terjadi bentrokan.
Dari hasil penyidikan, Kapolres mengungkapkan pihaknya mengevakuasi 22 oknum anggota ormas.
Selanjutnya, mereka dibawa ke Polres untuk diperiksa.
Puluhan korban dari kedua pihak yang mengalami luka-luka menjalani visum.
"Dalam waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan 22 orang pelaku.
Kemudian 11 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sisanya masih berstatus saksi," terangnya.