Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Bingung Mau Jual Barang Curian Kemana, Imanius : Yang Penting Curi Dulu

Di saat orang tengah kesulitan mencari pekerjaan di masa pandemi virus Corona, Imanius Jaya (33) warga Sendangguwo, Kecamatan Tembalang Kota Semarang

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Kompol Mas'ud dan Tim New Elang Tembalang pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tembalang Ipda Endro Soegijarto bersama pelaku pencurian komponen unit radio jarak jauh (RRU) di Polsek Tembalang, Selasa (1/9/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Di saat orang tengah kesulitan mencari pekerjaan di masa pandemi virus Corona, Imanius Jaya (33) warga Sendangguwo, Kecamatan Tembalang Kota Semarang malah menyia-nyiakan pekerjaanya.

Betapa tidak, baru dua bulan bekerja, Imanius sudah melakukan aksi pencurian barang milik perusahaan tempatnya bekerja.

"Baru bekerja dua bulan, mencuri di perusahaan karena spontanitas saja," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (1/9/2020).

BREAKING NEWS: Mobil Tabrak Taman Tugu Muda Semarang, Sopir Meninggal Diduga Serangan Jantung

Jose Mourinho Datangkan Pemain Paling Dibenci ke Tottenham Hotspurs

Chelsea Datangkan 5 Bintang Baru, Fans Liverpool Kebakaran Jenggot Tuntut Jurgen Klopp

Menteri Nadiem Makarim Minta Maaf ke Siesca Siswi SD Magelang, Ada Apa?

Diketahui, Imanius bekerja sebagai kepala teknisi di PT Digital Solusindo Bestama di Kedungmundu Tembalang.

Perusahaan tersebut bergerak di bidang jasa telekomunikasi atau jaringan internet.

Dari jabatan kepala teknisi, Imanius diberi fasilitas mobil Avanza warna putih.

Ironisnya, kendaraan tersebut malah digunakan tersangka untuk sarana melakukan pencurian.

Ia tetap mengaku mencuri hanya lantaran spontanitas meski sudah dilakukan selama dua kali dalam kurun waktu dua bulan.

Ia pun mejelaskan, barang hasil curian tidak langsung dijual melainkan hanya disimpan di kamar kos.

"Ya curi aja dulu, jualnya nanti sebab masih bingung mau jual kemana?," dalihnya.

Akibat perbuatannya, kini Imanius harus kehilangan pekerjaan sekaligus mendekam di balik jeruji besi.

Diberitakan sebelumnya, Tim New Elang Polsek Tembalang menangkap seorang tersangka pencurian.

Menurut Kapolsek Tembalang Kompol Mas'ud, tersangka yakni Imanius Jaya (33) warga Sendangguwo, Kecamatan Tembalang Kota Semarang.

Tersangka setiap hari tinggal di rumah kos Jalan Setuk Pudakpayung Banyumanik Semarang.

"Tersangka sudah melakukan dua kali aksi pencurian, ia mencuri di tempatnya bekerja," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (1/9/2020).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved