Berita Regional
Mahasiswa Universitas Negeri Akan Dapat Bantuan Rp 150 Ribu, Bagaimana Mahasiswa Kampus Swasta?
Pemerintah akan menggelontorkan bantuan untuk mahasiwa di tengah pandemi Covid-19.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah akan menggelontorkan bantuan untuk mahasiwa di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan mahasiswa di universitas negeri juga mendapat jatah pulsa Rp 150 ribu.
Diungkapkan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, tidak hanya mahasiswa kedinasan di bawah kementerian dan lembaga saja yang dapat pulsa.
• Hotman Paris Izinkan Anaknya Menikah Dengan Nikita Mirzani Tapi Harus Mau Satu Syarat Ini
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Pemotor Tewas Kecelakaan Terlindas Truk di Semarang, Ini Cirinya
• BREAKING NEWS: Gudang Polytron di Sayung Demak Terbakar Hebat
• Teror Hacker Retas Whatsapp Pejabat, Korban Bupati Karanganyar & Anggota DPRD Solo Modus Minta Uang
"Mahasiswa dari non kedinasan juga bisa diberi dengan skema ini kalau masih sesuai pagu (kementerian). Mahasiswa di bawah PTN (perguruan tinggi negeri), bukan magang," ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa (1/9/2020).
Sementara, Yustinus menjelaskan, beberapa mahasiswa dari universitas swasta juga mendapat uang pulsa, namun dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
"Selain (mahasiswa swasta) yang sudah mendapat dari Kemendikbud," katanya.
Adapun, jika mahasiswa tersebut sudah mendapatkan bantuan pulsa dari Kemendikbud maka tidak dapat lagi dari realokasi anggaran kementerian terkait.
"Tidak (double), salah satu, kalau sudah dapat alokasi Kemendikbud ya tidak perlu dialokasikan lagi," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Mahasiswa di Universitas Negeri Dapat Jatah Pulsa Rp 150 Ribu, Swasta Bagaimana?
• Apa Itu Happy Hypoxia Gejala Baru Virus Corona? Ini Jawaban Dokter Moniq
• Menteri Nadiem Makarim Minta Maaf ke Siesca Siswi SD Magelang, Ada Apa?
• Cuma Mau Beli Sarapan, Kekeyi Pilih Naik Mobil Mewah Baru
• Hendi Bantah Data Satgas Covid-19 Pusat Kasus Aktif di Kota Semarang Capai 2.317 Kasus