Pengadilan Tinggi Jateng Launching Kembang Desa, Layanan yng Dapat Diakses Masyarakat hingga Desa
Pengadilan Tinggi Jateng melaunching layanan atau inovasi Kembang Desa atau Kemitraan Membangun Desa.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pengadilan Tinggi Jawa Tengah melaunching layanan atau inovasi Kembang Desa atau Kemitraan Membangun Desa yang dapat mendekatkan masyarakat desa maupun akademisi dengan layanan hukum.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jateng, Ridwan Mansyur menyampaikan, dalam rangka memenuhi aspirasi masyarakat di pedesaan dan akademisi dalam mendapatkan layanan hukum.
Pengadilan Tinggi Jateng bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi, Kanwil Kemenkumham serta 35 Pengadilan Negeri di wilayah Jateng memberikan layanan Kembang Desa bagi masyarakat.
Ketua Pengadilan Tinggi Jateng, Cicut Sutiarso menyampaikan, inovasi Kembang Desa merupakan inovasi unggulan Pengadilan Tinggi yang terintegrasi dengan instansi Pengadilan Negeri di 35 Kabupaten/Kota wilayah Jateng.
"Tujuannya membangun menghubungkan masyarakat dengan layanan hukum. Agar lebih Mengenali dan memahami keberadaan pengadilan dengan bantuan teknologi. masyarakat dapat mendapatkan layanan tanpa harus hadir langsung ke Kantor Pengadilan," terangnya saat launching layanan Kembang Desa, Selasa (1/9/2020).
Dalam layanan itu terdapat 9 modul mulai dari pendaftaran perkara secara online, izin besuk tahanan, izin research secara online, dan layanan pos bantuan hukum bagi yang tidak mampu.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo turut memgapresiasi inovasi yang dihadirkan Pengadilan Tinggi Jateng dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Melalui inovasi layanan publik ini masyarakat desa dan mahasiswa dapat secara mudah mendapatkan pelayanan hukum.
"Mahasiswa mau research cukup ngisi di aplikasi, orang mau besuk ke LP, izin hanya pakai aplikasi. Yang layanan masyarakat dibuka, tapi jalannya pengadilan tetep dengan cara-cara menggunakan aturan-aturan nya," jelasnya.
Lanjut Ganjar, di sisi lain saat ini pihaknya sedang melakukan identifikasi terkait layanan terintegrasi antar instansi.
"Model kerja sama antar layanan publik yang ada di Jateng. Sehingga harapannya begitu ada komplain satu masuk, langsung terdistribusi kepada masing-masing ke yang punya kewenangan," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/cicut.jpg)