Raja Salman Copot Jabatan 2 Pangeran Arab Saudi Atas Dugaan Korupsi
Pencopotan dua anggota kerajaan itu menandai tindakan keras pemerintah terhadap pejabat yang korupsi di kerajaan.
TRIBUNJATENG.COM, RIYADH - Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud mencopot dua anggota kerajaan atas tuduhan korupsi. Pencopotan dua anggota kerajaan itu disampaikan dalam dekrit kerajaan yang dikeluarkan pada Selasa (1/9), seperti dilansir Aljazeera.
Dalam dekrit itu, Raja Salman mencopot Pangeran Fahd bin Turki bin Abdulaziz Al Saud dari jabatan komandan pasukan gabungan dalam pertempuran koalisi yang dipimpin Saudi di Yaman. Ia juga mencopot putranya Pangeran Abdulaziz bin Fahd dari jabatannya sebagai wakil gubernur wilayah al-Jouf.
Keputusan itu didasarkan pada surat dari Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS). MBS meminta komite anti-korupsi untuk menyelidiki transaksi keuangan yang mencurigakan di Kementerian Pertahanan. Empat perwira militer lain kini juga sedang diselidiki.
"Pangeran Fahd, yang dipecat pada hari Selasa, adalah komandan Pasukan Darat Kerajaan Saudi, unit pasukan terjun payung, dan pasukan khusus sebelum ia menjadi komandan pasukan gabungan dalam koalisi, dan ayahnya adalah mantan wakil menteri pertahanan," menurut Harian Arab News.
Raja telah menunjuk Letnan Jenderal Mutlaq bin Salim bin Mutlaq al-Azima untuk menggantikan Pangeran Fahd.
Pengumuman itu menandai tindakan keras pemerintah terhadap pejabat yang korupsi di kerajaan. Setelah menjadi pewaris takhta pada 2017, MBS meluncurkan kampanye anti-korupsi. Putra Mahkota telah membuat perang melawan korupsi menjadi pilar reformasinya.
Hal itu ditunjukkan dengan penahanan yang dilakukan terhadap sejumlah anggota kerajaan, menteri, dan pengusaha di hotel Ritz-Carlton Riyadh beberapa waktu lalu. Sebagian besar sudah dibebaskan setelah mencapai kesepakatan dengan membayar sejumlah uang.
Pihak berwenang mengaku mendapatkan lebih dari 400 miliar riyal Saudi. Kasus di hotel Ritz-Carlton Riyadh itupun ditutup setelah 15 bulan, tetapi pihak berwenang mengatakan pemerintah akan terus mengejar para koruptor.
Pada Maret lalu, pihak berwenang menangkap hampir 300 pejabat pemerintah, termasuk perwira militer dan keamanan, atas tuduhan suap dan mengeksploitasi kantor publik. Mereka dituduh terlibat penyuapan dan penggelapan senilai total 379 juta riyal.
Bulan lalu pemerintah memecat sejumlah pejabat karena terlibat korupsi di proyek-proyek pariwisata. Komandan senior keamanan termasuk satu yang dipecat.
Badan pengawas mengatakan penangkapan itu terjadi setelah pihak berwenang menyelidiki 674 pegawai negara, tetapi tidak menyebutkan nama tersangka atau menyatakan kapan penyelidikannya dilakukan.
Para kritikus menilai, kebijakan tersebut hanya untuk menyingkirkan para saingannya, sehingga kelak suksesi ke takhta berjalan mulus. Human Rights Watch mengaku khawatir terhadap kemungkinan proses hukum yang tidak adil serta sistem peradilan yang tak transparan. (Tribunnews.com/cnn)