Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Soal Otsus Papua Berakhir 2021 Muncul di Paripurna DPR RI, Ada yang Minta Dilanjut dan Tidak

Anggota DPR dari Fraksi PKB, Marthen Douw menyampaikan interupsi soal otonomi khusus (otsus) Papua yang akan berakhir pada 2021 dalam rapat paripurna

Editor: m nur huda
tribunnews.com
Gedung DPR RI di Jakarta 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PKB, Marthen Douw menyampaikan interupsi soal otonomi khusus (otsus) Papua yang akan berakhir pada 2021 dalam rapat paripurna peringatan HUT ke-75 DPR, Selasa (1/9/2020).

Marthen yang merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan Papua meminta agar pemerintah berdiskusi dengan rakyat Papua untuk menentukan diperpanjang atau tidaknya otsus.

"Otsus Papua sebentar lagi akan berakhir. Tuntutan dari rakyat Indonesia Papua bahwa Otsus jangan diperpanjang juga ada, lalu ada juga yang diperpanjang, tapi kalau kita diperpanjang marilah berdiskusi bersama Presiden RI," kata dia.

TNI AD Perbaiki Kerusakan Gerobak Akibat Aksi Anarkistis Oknum Tentara di Ciracas

Jadi Danjen Kopassus, Ini Pengalaman Tempur Brigjen TNI M Hasan, dari Timor Timur hingga KKB Papua

Viral Pendaki Terpergok Petik Bunga Edelweis di Gunung Buthak, Bisa Diancam Penjara dan Denda

Menkeu Teken Aturan PNS Dapat Bantuan Uang Pulsa Rp 400 Ribu Per Bulan Selama Pandemi

Menurut Marthen, perwakilan rakyat Papua telah bertemu dengan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu.

Namun, kata Marthen, pertemuan tersebut tidak menghasilkan solusi yang memuaskan bagi rakyat Papua.

Marthen menuturkan, Dirjen Otda Kemendagri hanya memberikan waktu dua bulan untuk membahas soal perpanjangan Otsus.

"Beberapa minggu kemarin perwakilan DPR Papua datang untuk menemui Dirjen Otda di Kemendagri dan diberikan waktu hanya dua bulan. Apakah pas dua bulan menyelesaikan soal Otsus?" ujar Marthen.

Ia berharap pemerintah mau berdiskusi lebih dalam untuk membahas nasib otsus Papua yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001.

"Jadi saya minta kepada pimpinan dan komisi yang bersangkutan untuk bantu saya di Papua. Kalau bisa jangan dua bulan, mungkin enam bulan atau berapa bulan," tuturnya.

Marthen mengatakan, rakyat Papua hingga saat ini belum sepenuhnya merasakan kemerdekaan.

Ia pun mengatakan, semestinya kehadiran DPR dapat mengubah nasib rakyat Papua.

"Saya Papua, belum seutuhnya merasakan kemerdekaan itu. Saya Papua, sudah merdeka tapi belum sepenuhnya rasakan kemerdekaan itu. Dengan hadirnya kita, DPR RI, rakyat sejahtera di tangan kita perwakilannya rakyat," kata Marthen.

Interupsi dari Marthen kemudian ditanggapi Ketua DPR Puan Maharani.

Puan mengatakan, aspirasi Marthen Douw akan dibahas oleh komisi terkait, yaitu Komisi II yang bermitra dengan Kemendagri.

"Terima kasih Pak Marthen Douw, terkait yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh komisi terkait," ujarnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Paripurna HUT ke-75 DPR, Anggota Fraksi PKB Interupsi soal Otsus Papua"

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved