Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Jalur Pendakian Baru Gunung Lawu Akan Segera Diresmikan, Perhutani Ingatkan Soal Faktor Keselamatan

Meski belum diresmikan, para relawan telah melakukan uji coba serta melakukan bersih jalur pada pertengahan Agustus 2020

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Agus Iswadi
Puncak Gunung Lawu. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) berencana akan segera meresmikan jalur pendakian baru menuju puncak Gunung Lawu di daerah Dusun Tambak Desa Berjo Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar.

Jalur tersebut dikenal dengan nama Jalur Tambak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, jalur baru itu memiliki lima pos pendakian.

Seperti yang diketahui bersama, jalur pendakian yang dikelola Pemkab Karanganyar secara resmi hingga saat ini ada dua yakni Jalur Cetho dan Cemoro Kandang.

Meski belum diresmikan, para relawan telah melakukan uji coba serta melakukan bersih jalur pada pertengahan Agustus 2020.

"Dari evaluasi sudah selesai, sekarang proses administrasi dokumen supaya semua berjalan sesuai regulasi.

Proses kerja sama yang legal dengan persetujuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perhutani," kata Kepala Disparpora Karanganyar, Titis Sri Jawoto kepada Tribunjateng.com, Rabu (2/9/2020).

Lanjutnya, Jalur Tambak itu rencananya akan diresmikan pada pertengahan September 2020.

Bertepatan dengan momen Hari Kemerdekaan lalu, dua jalur pendakian resmi dari wilayah Karanganyar dipadati para pendaki.

Titis mengungkapkan, kesempatan itu digunakan para relawan untuk melakukan uji coba Jalur Tambak.

"Dari aspek keselamatan, relawan sudah ada, mereka sudah teruji, dan mereka telah membersihkan jalur.

Rambu sebagian sudah terpasang meski belum tuntas, nanti sambil berjalan akan dilengkapi," ucapnya.

Terpisah Asper BKPH Lawu Utara KPH Solo, Widodo sebelumnya pengelola harus memberitahukan kepada pihak Perhutani terkait kondisi jalur baru itu.

Sehingga Perhutani dapat memberitahukan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi pengelola terkait pembukaan jalur baru pendakian Gunung Lawu.

Dia meminta supaya pengelola memperhatikan faktor keselamatan para pendaki dengan menempatkan para relawan di basecamp dan memasang rambu peringatan maupun arah di sepanjang jalur baru itu.

"Safety harus dicukupi karena keselamatan pendaki lebih utama. Keselamatan diutamakan. Tanda-tanda harus lengkap.

mulai dari awal menuju ke puncak menuju jalur evakuasi. Larangan membuat api unggun. tidak boleh meninggalkan sampah.

Kewajiban itu dibebankan kepada mereka (pengelola) karena mereka yang membuka," imbuhnya. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved