Berita Regional
Selesai Diperiksa Soal Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Keluar Ruangan Pakai Rompi Pink dan Diborgol
Tersangka kasus korupsi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari akhirnya ditampilkan di hadapan publik.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari akhirnya ditampilkan di hadapan publik.
Jaksa eselon IV di Kejaksaan Agung itu dipamerkan di depan awak media usai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
Pemeriksaan Jaksa Pinangki dilakukan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Jakarta Selatan pada Rabu (2/9) kemarin.
Dia diperiksa selama lebih dari 8 jam di gedung tersebut.
Dari pantauan Tribunnews (grup Surya.co.id), usai diperiksa Pinangki tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah jambu dan bermasker.
Dia juga mengenakan kaca mata berwarna hitam dengan kedua tangannya diborgol.
Pinangki tampak tertunduk saat melewati kerumunan awak media keluar gedung JAM Pidsus menuju mobil tahanan.
Dia juga enggan meladeni cecaran pertanyaan awak media.
Kuasa Hukum Pinangki, Jefri Moses mengatakan, kliennya dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Pertanyaan yang diajukan hanya seputar keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus Djoko Tjandra.
"Hari ini diperiksa sama Bareskrim saja. Pertanyaan lebih dari 20 pertanyaan," kata Moses usai menemani jaksa Pinangki di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).
Namun demikian, Moses enggan membeberkan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap jaksa Pinangki.
"Kalau detailnya ini kewenangan Bareskrim kami tidak bisa sampaikan di detailkan sama mereka saja.
Tapi memang sehubungannya dalam surat panggilan terkait dengan Djoko Tjandra," ujarnya.
Sementara itu Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, penyidikan kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Kejaksaan Agung kini hampir selesai.