Berita Video
Video 8 Tersangka Pembacokan Bentrok Pemuda di Pati Diancam 7 Tahun Bui
Polisi telah menangkap seluruh pelaku pembacokan dalam peristiwa bentrokan maut yang terjadi di Jalan Raya Pati-Gabus, dekat Gardu Induk PLN
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: abduh imanulhaq
Menjelaskan kronologi kejadian, AKBP Arie mengatakan, mulanya kelompok pelaku mengendarai sepeda motor secara beriringan dari arah Gabus menuju Pati.
Tiba-tiba, kelompok korban yang juga mengendarai sepeda motor menghadang mereka.
Kemudian, kelompok pelaku yang membawa senjata tajam menyerang kelompok korban yang menghadang mereka.
Sementara, anggota kelompok korban juga ada yang membawa senjata tajam.
Akhirnya, Satriya tewas setelah mendapat bacokan celurit dari pelaku berinisial JG alias Joker.
"Ketika peristiwa terjadi, kedua kelompok sama-sama di bawah pengaruh minuman keras.
Mereka dalam keadaan mabuk," ungkap Arie.
Akibat perbuatan mereka, pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 dan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Adapun penanganan khusus terhadap pelaku di bawah umur, menurut Arie, akan diserahkan pada kejaksaan. (Mazka Hauzan Naufal)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE: