Berita Pekalongan
Amir Tersangka Pembakaran Anak dan Istri di Pekalongan Meninggal Setelah Dirawat 5 Hari
Amir, tersangka pembakaran anak dan istri di Desa Karangsari, Bojong, Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (3/9/2020) pagi dinyatakan meninggal dunia.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Setelah menjalani perawatan selama 5 hari di RSI Pekajangan, Amir (35) tersangka pembakaran anak dan istri di Desa Karangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (3/9/2020) pagi dinyatakan meninggal dunia.
Hal tersebut diungkapkan, Menenger Pelayanan Medis RSI Pekajangan dr Margono.
"Betul mas meninggal dunia, pukul 06.30 WIB," kata dr Margono kepada Tribunjateng.com.
Menurutnya, sebelum meninggal dunia pasien dalam kondisi sudah membaik.
"Pasien sebelum meninggal dunia sudah bisa diajak komunikasi," ujarnya.
Dr Margono mengungkapkan, pasien mengalami luka bakar tingkat tiga dengan kondisi lukanya 80 persen.
"Pasien mengalami luka bakar di daerah punggung, tangan, dan kaki," ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, jenazah rencananya akan di pemulasaraan di rumah sakit.
"Untuk lokasi pemakaman kami tidak mengetahui. Sekarang, jenazah sudah ada di ruang jenazah dengan penjagaan anggota kepolisian," tambahnya. (Dro)