Berita Banyumas
Pemkab Banyumas Akan Ajukan Pinjaman Rp 200 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi
Pemerintah Kabupaten Banyumas berencana mengajukan pinjaman dana senilai Rp 200 miliar kepada Kementerian Keuangan sebagai upaya pemulihkan perekonomi
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas berencana mengajukan pinjaman dana senilai Rp 200 miliar kepada Kementerian Keuangan sebagai upaya pemulihkan perekonomian.
Rencana tersebut diungkapkan oleh Bupati Banyumas, Achmad Husein dalam rapat Paripurna Perubahan RAPBD 2020, di ruang rapat gedung DPRD Banyumas, pada Rabu (2/9/2020).
Ketua DPRD Budi Setiawan membuka rapat yang dihadiri sejumlah anggota DPRD yang terbuka untuk umum.
"Sebagai upaya mempercepat akselerasi ekonomi, kita harus ambil kesempatan sebaik mungkin.
Kemenkeu mempersilahkan kepala daerah untuk pinjam uang tanpa bunga dengan jangka waktu 10 tahun," ujar Bupati kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (3/9/2020).
Pada tingkat pusat, program tersebut sangat diminati bahkan informasinya saat ini hanya sisa Rp 1 Triliun.
Dana tersebut difokuskan untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Kita rencana ajukan pinjaman Rp 200 miliar.
Return (pengembalian) 10 tahun harus pasti, dan jangan sampai mengganggu perimbangan APBD kabupaten.
Pinjaman tersebut juga harus masuk di APBD," terangnya.
Salah satu sektor yang akan didorong dari dana tersebut adalah sektor Pariwisata, sebab menyerap banyak tenaga kerja, dan meningkatkan PAD.
Selain itu akan pula dimanfaatkan untuk pengembangan wisata di Baturraden, Bale Kemambang, Taman Andhang Pangrenan, dan kawasan Jalan Soekarno.
Kawasan Bale Kamambang, masih sisa tanah 10 hektar, lokasi tersebut bisa dikembangkan menjadi floating market di Lembang,
Selanjutnya Pengembangan kawasan Jalan Gerilya Sudirman, atau Jalan Bung Karno yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
"Daerah cekungan untuk fungsi resapan, daerah tersebut juga untuk pariwisata.