Berita Jateng
UPPD Kabupaten Blora Kebut Pencapaian Target di Tengah Pandemi Covid-19
Performa Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Blora sedikit melambat pada masa pandemi Covid-19. Berbagai upaya dilakukan untuk mencapai targe
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Performa Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Blora sedikit melambat pada masa pandemi Covid-19. Berbagai upaya dilakukan untuk mencapai target hingga penghujung 2020 nanti.
Kapala UPPD Kabupaten Blora, Achmad Susworo menjelaskan selama pandemi Covid -19 ini pencapaiannya sedikit melambat.
Per Agustus 2020, jumlah pajak daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP) terkumpul Rp76 miliar atau 53,25 persen dari target Rp143 Miliar.
• Demi Nama Baik TNI AD, Jenderal Andika Perkasa Rogoh Kocek Pribadi Ganti Rugi Korban Ciracas
• Tagar Melisa Trending di Twitter, Kisah Pilu ARMY Fans BTS yang Bunuh Diri karena Dibenci Ayahnya
• Sekali Temani Reino Barack Urus Bisnis, Syahrini Dapat Uang Jajan 3 Kali Lipat Manggung
• Nia Ramadhani Mengaku Uang Bulanan dari Ardi Bakrie Tak Pasti, Begini Pembagiannya
"Kendala yang dihadapkan adalah kondisi pandemi Covid 19 ini masyarakat cenderung untuk memenuhi kebutuhan primer sehari-hari, " imbuhnya dalam siaran tertulis yang diterima Tribun Jateng, saat menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Jawa Tengah di Blora, Jumat (4/9).
Pada tahun 2019 lalu UPPD Kabupaten Blora berhasil memperoleh 105,01 persen dari target atau sekitar Rp127 miliar.
Sedangkan periode 2018, pihaknya juga mampu mengumpulkan Rp115 miliar atau 106,33 persen dari target.
Berbagai upaya dilakukan agar target mampu tercapai, antara lain sosialisasi taat membayar pajak kendaraan bekerjasama dengan pemkab Blora dan Jasa Raharja, seta giat sosialisasi melalui media sosial.
Selain itu upaya lain berupa door to door oleh karyawan.
Senada, beberapa waktu lalu Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Tavip Supriyanto, membenarkan secara keseluruhan penetapan target yang cukup tinggi dialami di semua daerah.
Lantaran target tinggi itu ditetapkan jauh sebelum Covid-19. Ditambah pemangkasan anggaran untuk penanganan pandemi.
Meskipun demikian, pihaknya telah meng-upgrade sistem pajak kendaraan bermotor yakni aplikasi Sakpole sehingga lebih memudahakan pembayar pajak.
"Tahun lalu sudah kami perbaiki sehingga sekarang sudah bisa untuk bayar pajak (tidak hanya kendaraan pribadi), tapi juga kendaraan pelat kuning, perusahaan, bahkan pemerintah.
Dan terpenting lebih simpel dan pengesahannya bisa sebulan, " jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Jateng, Asfirla Harisanto memaklumi kondisi yang ada terkait penurunan realisasi, target yang terlalu tinggi.
"Ya memang kondisi faktualnya seperti itu, harus dijalani.