Pilkada 2020
Bajo Daftar KPU Solo Diantar Ribuan Pendukung Jumlah Lebihi Pengantar Gibran, Bawaslu Turun Tangan
Sekira 1.080 pendukung bakal pasangan calon (bapaslon) Piulkada Solo 2020 Bagyo Wahyono - Fx Supardjo (Bajo) menemani jagoannya mendaftar ke KPU Solo.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Sekira 1.080 pendukung bakal pasangan calon (bapaslon) Piulkada Solo 2020 Bagyo Wahyono - Fx Supardjo (Bajo) menemani jagoannya mendaftar ke KPU Solo.
Ribuan orang tersebut berangkat bersama-sama dari rumah pemenangan Bajo, Jalan Ki Ageng Mangir Nomor 8, Kelurahan Penumping, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Rombongan yang berangkat sekira pukul 09.00 WIB tersebut menyita perhatian publik.
• FOCUS: Para Penantang Corona di Pilkada
• Gempa 6,9 M Perairan Filipina Terasa Sampai Sulawesi Utara: Getarannya Seperti Ada Truk Melintas
• Penemuan Mayat Perempuan di Hotel, Pembunuh Mencoba Bunuh Diri Minum Obat Anti Nyamuk
Bagaimana tidak, jumlah mereka terhitung fantastis dan melampaui jumlah pendukung Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang terlebih dulu mendaftar di hari pertama pada 4 September 2020.
Bawaslu Kota Solo pun turut berkomentar ikhwal jumlah simpatisan yang hadir di kantor KPU Kota Solo, Jalan Kahuripan Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo itu.
Baik dari Bajo, maupun Gibran-Teguh tak luput disorot Divisi PHL Bawaslu Kota Solo, Mustakin.
Ia mengatakan masalah rombongan pengantar memang menjadi catatan bagi kedua pasangan calon.
Terlebih, KPU telah membatasi jumlah orang yang berhak masuk ke kompleks kantor.
Hanya 12 orang yang diperbolehkan mendampingi pasangan bakal calon saat pemeriksaan berkas di ruang KPU.
Sementara jumlah orang yang boleh berada di halaman KPU hanya dibatasi kurang lebih 30 orang.
"Untuk masalah pengombyong atau pengarak menuju KPU ini jelas melanggar protokoler kesehatan. Tidak mematuhi prokoler," kata Mustakin, Minggu (6/9/2020).
Bawaslu, aku Mustakin, sudah memberikan peringatan lisan kepada tim masing-masing pasangan bakal calon.
Sayang, peringatan tersebut nampaknya tak digubris.
"Tadi sudah secara lisan, kok ini masa tidak bisa dikendali, tapi ya sudah monggo," akunya.
Bawaslu tetap akan melaporkan pelanggaran protokoler kesehatan yang dilakukan massa pendukung dua bakal pasangan bakal calon itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bagyo-wahyono-menunggangi-kuda-hitam-saat-berangkat-mendaftar-ke-kpu-kota-solo.jpg)