Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Mulai Hari Ini Malaysia Larang WNI Masuk Negaranya, Termasuk Warga India dan Filipina

Pemerintah Malaysia melarang masuknya Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang visa jangka panjang ke negeri jiran itu efektif per hari ini, Senin (7/9/2

Editor: m nur huda
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DIHAN AJI NUGROHO
Ilustrasi: Sejumlah wisatawan asal Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, Selasa (28/1). Meningkatnya warga negara china yang terdeteksi virus corona di Singapura membuat pengawasan terhadap lalulintas warga negara asing maupun WNI diperketat untuk mencegah masuknya virus corona ke Indonesia. 

Pemerintah Malaysia sendiri sudah melarang masuk turis asing sejak awal pandemi merebak di bulan Maret 2020.

Sebelumnya, Kemlu RI juga telah memanggil Duta Besar (Dubes) Malaysia untuk mendengarkan klarifikasi terkait kebijakan larangan WNI untuk masuk negeri Jiran tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Duta Besar Malaysia Zainal Abidin Bakar mengatakan akan menyampaikan pembicaraan tersebut kepada pemerintah yang ada di Kuala Lumpur.

Dubes Malaysia juga menyampaikan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan selalu direview setiap minggunya.

“Kami mengimbau pada seluruh WNI yang ada di Indonesia untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri kecuali jika ada keperluan mendesak,” kata Judha

Adapun kondisi WNI yang ada di Malaysia saat ini relatif lebih baik, mengingat pemerintah Malaysia telah menerapkan recovery movement control order (RMCO) hingga bulan desember 2020 yang memberikan kelonggaran bagi aktivitas ekonomi.

“Meski demikian, perwakilan kita di Malaysia selalu standby memberikan bantuan logistik bagi kelompok rentan selama RMCO,” kata Judha.(*Tribunnews)

Ini Peran 5 Oknum TNI AL Tersangka Ciracas, 2 dari TNI AU Bebas, KSAD Ganti Rugi Rp 594 Juta

Cerita Heroik Komandan Denjaka TNI AL Suhartono saat Operasi Pembebasan Kapal MV Sinar Kudus

Alasan Bertamu, Pria Ini Masuk Rumah dan Perkosa Istri Teman ygn Sedang Mandi

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved