Kamis, 11 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Karanganyar Alokasikan Rp 12 Miliar untuk Bankeu Desa dari APBD Perubahan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengalokasikan bantuan keuangan (Bankeu) desa dari APBD Perubahan 2020 sekitar Rp 12 miliar.

Tayang:
Penulis: Agus Iswadi | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Pengarahan kepala desa terkait bankeu APDB Perubahan 2020 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu (9/9/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengalokasikan bantuan keuangan (Bankeu) desa dari APBD Perubahan 2020  sekitar Rp 12 miliar.

Kabag Administrasi Pembangunan Setda Karanganyar, Heru Joko S menyampaikan, ada 93 desa yang mendapatkan bankeu dari APBD Perubahan 2020.

Anggaran yang dialokasikan total sekitar Rp 12 miliar.

Bantuan keuangan ini nanti akan digunakan pemerintah desa melakukan pengerjaan fisik sesuai usulan masing-masing desa.

"Kami sesuai usulan dari desa. (Nominalnya) beda-beda ada yang Rp 25 juta, Rp 50 juta hingga Rp 200 juta. Tidak semua terealisasi semua, kalau usulan kantor anggaran Rp 200 juta, terealisasinya ya sekitar Rp 150 juta. Jadi tidak semua. Kecuali pekerjaan yang butuh dana sedikit, bisa terealisasi semua," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (9/9/2020).

Dia menjelaskan, bankeu yang diberikan kepada pemerintah desa itu dapat mempercepat progres pencapaian RPJMDes.

Heru berharap pencairan bankeu dari APBD Perubahan ini dapat cair secara bersamaan untuk 93 desa.

"Karena terbatas. Kita harapkan satu kali pencairan. Awal Oktober 2020. Mulai dari sekarang dicermati. Nanti juga masih membutuhkan waktu verifikasi administrasi dan fisik. Diharapkan akhir September 2020, dokumen dan berkas (desa) selesai semua. Awal Oktober 2020 pengajuan ke bagian keuangan dan minggu pertama atau kedua sudah ditransfer," ucapnya.

Kades Jetis Kecamatan Jaten, Nur Wibowo mengungkapkan, ada beberapa anggaran untuk pengerjaan fisik yang terpaksa dialihkan untuk penanganan virus Covid-19.

Sehingga bankeu dari APBD perubahan akan dialokasikan ke pengerjaan fisik sebelumnya.

Ada beberapa anggaran infrastruktur pembangunan seperti saluran irigasi, pengecoran dan talud.

"Pengajuan perubahan Rp 50 juta. Sesuai musyawarah desa, ada usulan kita sampaikan. Nanti digunakan untuk (anggaran) pekerjaan yang dialihkan," terangnya. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved