Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2020

Para Petahana Bupati dan Wali Kota di Jateng yang Gagal Maju Pilkada 2020

Berstatus sebagai petahana atau incumbent yang masih menjabat bupati/ wali kota tidak otomatis memuluskan langkah mereka untuk maju kembali pada pemil

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: m nur huda
Istimewa
Pengamat politik Undip, Wijayanto PhD. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Berstatus sebagai petahana atau incumbent yang masih menjabat bupati/ wali kota tidak otomatis memuluskan langkah mereka untuk maju kembali pada pemilihan kepala daerah (pilkada).

Buktinya, sejumlah petahana bupati di Jawa Tengah gagal 'merayu' partai politik untuk mengusung mereka kembali berkontestasi.

Meskipun demikian, sejumlah petahana bupati/ wali kota pun berhasil melenggang kembali dengan lancar.

Bahkan, di sejumlah daerah petahana maju sebagai calon tunggal atau melawan kotak kosong.

Antara lain paslon di Kota Semarang (Hendrar Prihadi), Grobogan (Sri Sumarni), dan Sragen (Kusdinar Untung Yuni Sukowati).

Sementara, petahana bupati yang tidak maju lagi yakni di Kendal (Mirna Annisa), Demak (M Natsir), Kebumen (Yazid Mahfudz), Wonosobo (Eko Purnomo) dan Kota Pekalongan (Saelany Mahfudz).

Tidak bisa majunya petahana dalam pesta demokrasi lima tahunan itu dipengaruhi sejumlah hal, di antaranya tidak mendapatkan rekomendasi dari partai politik.

Pengamat politik Universitas Diponegoro (Undip), Wijayanto PhD, menyebutkan sistem politik di Indonesia masih sentralisasi, sehingga restu dari pengurus partai pusat masih sangat penting.

"Otonomi atau desentralisasi di partai ini kan tidak berjalan. Sebelum mencalonkan diri, figur atau bahkan incumbent harus mengantongi restu partai," kata Wijayanto, Kamis (10/9/2020).

Sebetulya, kata dia, jika petahana memiliki kinerja bagus dan dibuktikan dengan elektabilitas atau polling, serta memiliki popularitas tinggi, pasti akan diminta masyarakat untuk maju lagi.

Menurutnya, partai- partai politik pun akan melihat sejumlah indikator tersebut.

"Seperti kasus Jokowi di partai, elit partai tidak ingin dia maju presiden, tapi popularitasnya sangat hebat sehingga pengurus partai di pusat tidak menolak," ujarnya.

Namun, jika performa incumbent biasa saja, tidak populer, tetap bisa disingkirkan partai dan tidak dapat tiket untuk maju kembali mencalonkan diri pada pilkada.

Terkait seorang incumbent yang tidak menjalin komunikasi dengan baik dengan para kader partai, Wijayanto menuturkan kondisi tersebut sangat berpangaruh, dapat atau tidaknya rekomendasi dari partai.

"Itu jelas mempengaruhi, karena memang kekuasaan ada di partai. Tapi 'ngopeni' dalam hal apa, jika 'ngopeni' yang bersifat transaksioal, itu sangat disayangkan. Kalau positif, sehat, tidak apa- apa," jelasnya.

Terkait transaksional, ia membeberkan sistem perpolitian di Indonesia mengharuskan seseorang yang mau mencalonkan diri pada pemilihan harus membeli perahu terlebih dahulu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved