Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pelakor Sempat Kejang-kejang Saat Berhubungan Badan dengan Suami Orang, Tak Lama Kemudian Tewas

Seorang lelaki di Ngada, NTT berinisial KU (45) harus berurusan dengan polisi.

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
bercinta di dalam selimut 

TRIBUNJATENG.COM- Seorang lelaki di Ngada, NTT berinisial KU (45) harus berurusan dengan polisi.

KU terancam hukuman sembilan tahun penjara setelah pasangan selingkuhnya, EE (44) tewas saat berhubungan badan dengannya.

Kini, polisi menahan KU di Mapolres Ngada.

Wakapolri: Operasi Besar-besaran Penggunaan Masker akan Dilakukan

Buntut Penyerangan Polsek Ciracas, Tentara akan Dididik Penggunaan Sosmed

Terpergok Warga Hendak Perkosa Janda Muda, Pemuda Ini Kabur Lupa Pakai Celana

Saldo Tabungan Puluhan Nasabah Bank di Pekalongan Mendadak Hilang, Ini Penjelasan Aestika

Sempat kejang  ketika berhubungan badan

Kasat Reskrim Polres Ngada Iptu I Ketut Rai Artika menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 11 Agustus 2020.

Awalnya keduanya menjalin hubungan gelap dan berhubungan badan.

Padahal KU telah berkeluarga. Sedangkan pasangan perempuannya, EE merupakan janda yang memiliki satu anak.

EE sempat mengeluh lemas ketika keduanya berhubungan badan, tak lama kemudian ia mengalami kejang-kejang.

Seketika itu pula EE tak bergerak.

"Pada saat yang bersamaan, korban mengalami kejang-kejang dan selanjutnya diam tak bergerak," kata Rai.

Ponsel EE dibawa selingkuhan untuk hilangkan jejak

Panik, KU pun menunggu selama 10 menit.

Sempat merapikan baju EE, KU pun pergi lantaran mengetahui selingkuhannya tak kunjung sadar.

Ia juga membawa ponsel milik korban dan membuangnya ke laut untuk menghilangkan jejak percakapan mereka.

 Ternyata meninggal

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved