Berita Nasional
Seorang Warganet Diamankan Polisi Setelah Mengaku Bunuh Editor Metro TV Yodi Prabowo
Polisi mengamankan seorang warganet asal Riau yang menggunggah candaan pengakuan sebagai pembunuh editor Metro TV Yodi Prabowo (26) di media sosial.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan seorang warganet asal Riau yang menggunggah candaan pengakuan sebagai pembunuh editor Metro TV Yodi Prabowo (26) di media sosial.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat, unggahan pelaku pertama kali dilaporkan oleh seseorang warganet lainnya kepada Metro TV.
Unggahan yang dilaporkan tersebut menunjukkan pelaku disebut tengah terlibat cekcok mulut dengan temannya.
• Kabar Duka, Dokter Daniel Pemilik Bandeng Presto Juwana Elrina Semarang Meninggal Dunia
• Tak Ada yang Berani Bangunkan Luna Maya, Ayu Dewi Menunggu Depan Rumah hingga Setengah Jam
• Berpacaran dengan Atta Halilintar, Aurel Hermansyah Dapat Nasihat dari Krisdayanti
• Pak RT Madiun Lecehkan Petugas Sensus Sampai Trauma, Suami Tak Terima Teriak ke Wali Kota
Menurut Tubagus, saat itu tercetuslah secara spontan pelaku mengaku sebagai pembunuh Yodi Prabowo.
"Jadi ada yang mengupload, dia ribut sama temennya dan kemudian mengupload "kamu enggak tau siapa saya, saya yang terlibat dalam pembunuhan Yodi" gitu ceritanya.
Kemudian ada yang melihat itu melaporkan ke Metro TV karena dia (Yodi, Red) kerjanya disana," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Usai unggahan itu dilaporkan ke Metro TV, orang tua Yodi Prabowo memohon kepolisian untuk menyelidiki terlebih dahulu pengakuan dari pelaku.
Alhasil, pelaku diamankan di daerah Riau oleh kepolisian.
"Orang tuanya menyikapi kami menindaklanjuti dan kemudian mengamankan orang itu.
Ternyata memang tidak benar, dan sudah diklarifikasikan ke orang Metro TV juga kita undang untuk datang itu, apa benar ga? Enggak ada," jelasnya.
Dia mengatakan motif pelaku mengunggah terkait pengakuan tersebut hanya sebagai candaan saja.
"Dia itu hanya marah, becanda aja," jelasnya.
Di sisi lain, Tubagus mengatakan pihaknya masih menyimpulkan kasus Yodi sebagai kasus bunuh diri hingga saat ini.
Sebaliknya, penangkapan itu hanya tindak lanjut dan bentuk kepedulian Polri terkait adanya laporan dari keluarga korban dan masyarakat.
"Sampai sekarang kami masih dalam kesimpulan yang pernah saya sampaikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/polisi-menunjukkan-barang-bumetro-jaya-jakart2572020-pagi.jpg)