Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Seusai Berhubungan Intim dengan Waria di Kos, Uang Rp 18 Juta Milik Brawi Digasak Geng Waria

Seorang pria bernama Brawi Atmaja Hutabarat (32) kehilangan uang Rp 18 juta setelah berhubungan intim dengan waria.

Editor: m nur huda
Tribun Medan
Enam waria dan seorang wanita diamankan Polsek Binjai Timur atas dugaan pencurian uang Rp 18 juta. 

TRIBUNJATENG.COM, DELISERANG - Seorang pria bernama Brawi Atmaja Hutabarat (32) kehilangan uang Rp 18 juta setelah berhubungan intim dengan waria.

Ternyata uang Brawi digasak oleh geng waria.

Brawi adalah warga Dusun I, Kelurahan Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.

Sudah 59 Negara Tolak Kedatangan WNI karena Covid-19, DPR RI: Ini Tidak Main-main

Tinggal Puluhan Tahun Ternyata Rumah Risna Masuk Wilayah Malaysia, Bersiap Pindah Pilih Indonesia

Anies Siapkan 2 Hektare Lahan untuk Makam Corona, Bisa Tampung 6.000 Jenazah Pasien Covid-19

Jumat Besok, Menaker Target Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap III Cair

Keenam waria dan seorang wanita telah diamankan oleh petugas kepolisian, setelah korban membuat laporan.

Para tersangka juga telah ditahan di Mapolsek Binjai Timur.

Dalam kasus ini ada dua orang lainnya yang diduga ikut terlibat, yang bertugas menjaga pintu gerbang kos-kosan. Keduanya masih dalam pengejaran petugas.

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Rabu (9/9/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB menyampaikan kepada Tribun Medan bahwa peristiwa ini bermula ketika korban dan sepupunya datang ke tempat kos-kosan di Jalan Soekarno Hatta, KM 18.5, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.

Korban mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4349 MAL.

"Enam pelaku sudah diamankan sampai Rabu ini. Kejadian Selasa malam, korban datang ke kosan itu untuk melakukan hubungan seks dengan seorang waria inisial Ahmad Sitepu alias Elsa Engel," jelasnya.

Pengakuan korban, dirinya berada di dalam kamar kosan sekitar satu jam bersama pelaku.

Korban memarkirkan sepeda motornya di depan kos-kosan berjarak kurang lebih 5 meter.

Ketika dalam perjalanan pulang ke rumahnya sekitar pukul 21.40 WIB, korban berhenti dan mengecek bagasi sepeda motornya yang menjadi tempat menyimpan uang Rp 23 juta.

"Pas dicek korban bagasi sudah rusak. Dalam bagasi ada tasnya yang berisikan uang tunai sebesar Rp 23 juta hanya tinggal Rp 5 juta. Uangnya raib Rp 18 juta," ungkap AKP Siswanto Ginting.

Atas kejadian ini, Brawi langsung membuat pengaduan ke Polsek Binjai Timur dengan nomor laporan LP/ 47/ IX/ 2020 / SPKT Binjai Timur, tanggal 8 September 2020.

Kemudian Kapolsek Binjai Timur, Iptu A Pardede memerintahkan Unit Reskrim Polsek Binjai Timur untuk mendatangi TKP dan menginterogasi para waria dan satu wanita penghuni kos-kosan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved